SEMMI Kalteng Desak Perusahaan Berkontribusi Nyata bagi Masyarakat

  • 25 Apr 2026 19:51 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng secara resmi melayangkan kritik tajam terhadap ketimpangan kesejahteraan yang dialami masyarakat di sekitar area operasional perusahaan di Kalimantan Tengah. Menyoroti ironi antara kekayaan alam daerah yang melimpah dengan minimnya fasilitas pendidikan serta infrastruktur di desa pelosok, SEMMI Kalteng menuntut kontribusi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Gerakan ini didasari pada amanat konstitusi Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." SEMMI Kalteng mempertanyakan relevansi kehadiran korporasi besar di Kalimantan Tengah jika masyarakat lokal yang terdampak operasional justru masih hidup dalam keterbatasan akses dasar.

“Kita menyaksikan paradoks yang nyata. Perusahaan mengeruk kekayaan dari tanah Kalimantan Tengah, namun di saat yang sama, banyak putra-putri daerah putus sekolah, akses pendidikan di desa pelosok memprihatinkan, dan infrastruktur desa tertinggal tidak tersentuh perbaikan. Bagaimana amanat undang-undang terpenuhi jika kesejahteraan rakyat sekitar perusahaan masih diabaikan?” ujar Afan, Ketua Umum SEMMI Kalteng melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 April 2026.

SEMMI Kalteng memberikan ultimatum tegas kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya kepada Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Perkebunan, dan Kepala Dinas Pendidikan. SEMMI menuntut ketiga instansi tersebut untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang lalai dalam tanggung jawab sosialnya.

SEMMI Kalteng memberikan tenggat waktu 7 hari kerja bagi jajaran dinas terkait untuk merumuskan, mengambil langkah konkret, dan mempublikasikan rencana aksi nyata penyelesaian permasalahan ini.

“Jika dalam tujuh hari kerja tidak ada progres yang signifikan atau respons nyata terhadap penderitaan masyarakat di lingkar operasional perusahaan, maka kami tidak akan segan untuk menempuh langkah eskalasi gerakan. Kami terpaksa akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi ini secara masif di depan kantor dinas terkait,” tegas Afan.

Selain ultimatum kepada pemerintah, SEMMI Kalteng menuntut perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah untuk segera melakukan langkah konkret sebagai berikut:

1. Transparansi dan Audit CSR: Memastikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan program strategis yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat desa.

2. Pendidikan sebagai Prioritas: Memberikan dukungan nyata melalui pembangunan sarana sekolah, penyediaan tenaga pengajar, dan akses beasiswa berkelanjutan bagi putra-putri daerah di sekitar area operasional.

3. Infrastruktur Berdampak Luas: Mengalihkan fokus pembangunan infrastruktur yang tidak hanya mendukung logistik perusahaan, tetapi juga membuka akses ekonomi, kesehatan, dan mobilitas bagi warga desa setempat.

SEMMI Kalteng menegaskan bahwa kehadiran perusahaan seharusnya menjadi katalisator kemajuan, bukan penyebab degradasi lingkungan dan sosial. Masyarakat lokal tidak seharusnya hanya menjadi penonton dan pekerja kasar di atas tanah mereka sendiri.

“Kami menuntut pertanggungjawaban moral dan hukum. Perusahaan harus memberikan legacy yang positif. Jika kesejahteraan masyarakat di sekitar operasional perusahaan masih jauh dari harapan, maka perusahaan tersebut telah gagal memenuhi kewajiban sosial dan konstitusionalnya,” tutup Afan.

SEMMI Kalteng berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan mendorong kepala daerah melakukan audit kinerja sosial perusahaan secara berkala, guna memastikan kekayaan alam Kalimantan Tengah benar-benar dinikmati oleh rakyat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....