Menkum Targetkan UU Hak Cipta Rampung Tahun Ini

  • 24 Apr 2026 13:50 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya perlindungan karya jurnalistik di tengah pesatnya disrupsi teknologi digital. Pemerintah pun menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dapat dirampungkan pada tahun 2026 ini.

Menurut Supratman, perkembangan teknologi digital tidak dapat dihindari, karena membawa kemudahan dalam penyebaran informasi. Namun demikian, Ia menekankan bahwa kemajuan tersebut tidak boleh mengancam keberlangsungan industri media.

“Di satu sisi mempercepat arus informasi, tetapi di sisi lain kita berharap kehadirannya memberi manfaat ekonomi bagi industri media, bukan justru mematikannya,” ujar Supratman, usai mengikuti diskusi bersama insan pers terkait perlindungan karya jurnalistik, di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis 23 April 2026.

Ia mengatakan, pemerintah berkomitmen menciptakan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan keberlanjutan industri media. Untuk itu, perlu regulasi yang kuat agar karya jurnalistik memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai ekonomi yang jelas.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman mengaku telah menerima berbagai masukan dari perwakilan insan pers terkait perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta. Ia menyebut dialog dengan para pemangku kepentingan akan terus dilakukan guna merumuskan norma yang tepat.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan hak cipta tidak hanya menyangkut industri pers, tetapi juga sektor lain, seperti musik dan karya kreatif lainnya. Meski demikian, Ia memastikan perhatian terhadap perlindungan karya jurnalistik menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi tersebut.

Menurutnya, keberlangsungan industri media berkaitan erat dengan perlindungan terhadap karya jurnalistik. Ia mengingatkan bahwa banyak pihak yang bergantung pada sektor ini, sehingga perlu ada upaya menjaga keberlanjutannya.

“Bukan hanya soal karya jurnalistik, tetapi juga banyak orang yang bekerja di industri ini. Kalau industri ini mati, itu akan menjadi persoalan bagi kita semua,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu upaya menjaga keberlanjutan industri media adalah dengan memastikan karya jurnalistik memiliki nilai komersial yang optimal. Dengan demikian, media dapat terus bertahan di tengah persaingan dengan platform digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....