PLN Icon Plus-Kejati DIY Kolaborasi Percepatan Transformasi Digital Perusahaan
- 17 Apr 2026 23:06 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - PLN Icon Plus berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan transformasi digital perusahaan.
“Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari langkah konkret dalam membangun sinergi antara sektor bisnis dan aparat penegak hukum, khususnya dalam memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai koridor regulasi,” kata Direktur Utama PLN Icon Plus Chipta Perdana melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.
Chipta menjelaskan kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada aspek legal formal, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola perusahaan. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor krusial dalam mendukung ekspansi layanan digital yang tengah dikembangkan perseroan.
“Kami tidak hanya membangun infrastruktur digital, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berdiri di atas fondasi hukum dan tata kelola yang kuat,” ujar Chipta.
Sementara itu, Senior Manager SBU Regional Jawa Bagian Tengah PLN Icon Plus Leandra Agung Tri Radi Putra menilai kerja sama tersebut memberikan dampak langsung terhadap kelancaran pelaksanaan program. Ia menyebut pendampingan hukum menjadi faktor penting dalam meningkatkan keyakinan perusahaan dalam menjalankan berbagai inisiatif strategis.
“Dukungan pendampingan hukum ini memberikan keyakinan bagi kami dalam menjalankan berbagai program pengembangan jaringan dan layanan digital,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, hingga penyelesaian sengketa di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, kolaborasi ini juga mencakup penertiban aset serta upaya penagihan piutang.
“Keterlibatan Kejaksaan dalam fungsi pendampingan hukum sejalan dengan peran Bidang Datun yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan potensi risiko hukum dalam setiap langkah bisnis,” ujarnya.
Dengan kerja sama tersebut, PLN Icon Plus optimistis dapat memperkuat akselerasi transformasi digital di berbagai wilayah, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran manajemen PLN Icon Plus, di antaranya Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko I Nyoman Ngurah Widiyatnya serta Direktur Pelayanan Teknologi Informasi Fintje Lumembang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....