OJK Diminta Perketat Pengawasan Terhadap Industri Pinjaman Daring

  • 29 Mar 2026 20:03 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Konsultan dan Perencana Keuangan, Elvi Diana, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan terhadap industri pinjaman daring (pindar).

Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola sektor tersebut, sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

“Putusan KPPU ini harus menjadi momentum bagi OJK untuk memperbaiki pengawasan industri pindar secara serius dan berkelanjutan,” ujar Elvi, dilansir dari Antara.

Menurut Elvi, persoalan utama dalam praktik pindar ialah tingginya suku bunga yang dibebankan kepada konsumen, serta tenor atau jangka waktu angsuran yang relatif singkat. Kondisi ini dinilai memberatkan masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan yang menjadi pengguna layanan pindar.

Selain itu, Elvi juga menyoroti praktik penagihan yang masih kerap dilakukan secara tidak etis dan cenderung intimidatif. Ia pun meminta OJK untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha pindar mematuhi standar penagihan sesuai dengan regulasi yang ada.

Elvi mendesak OJK untuk memastikan seluruh pelaku industri pindar melakukan perbaikan. Mulai dari penetapan bunga yang wajar, tenor yang tidak merugikan konsumen, hingga penerapan metode penagihan yang beretika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....