Aliansi Kebangsaan: Prinsip Bebas-Aktif Jangan Hanya Jadi Slogan
- 28 Feb 2026 18:00 WIB
- Jakarta
JAKARTA – Aliansi kebangsaan menggelar forum diskusi bertajuk “Reaktualisasi Politik Luar Negeri Bebas-Aktif”, di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2026. Dalam diskusi tersebut, Aliansi Kebangsaan mengingatkan agar prinsip “Bebas-Aktif” tidak sekadar menjadi jargon historis, melainkan benar-benar dijalankan secara konsisten.
Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengatakan prinsip “Bebas-Aktif” memiliki makna tegas yaitu bebas menentukan sikap tanpa terikat pada kekuatan mana pun, dan aktif berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan dunia.
Prinsip tersebut berakar pada Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan dan Indonesia harus ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Secara historis, Indonesia pernah memainkan peran besar di panggung internasional, terutama pada era Konferensi Asia Afrika dan Gerakan Non-Blok. Namun, dalam perkembangannya, orientasi kebijakan luar negeri mengalami perubahan seiring kebutuhan pembangunan dan dinamika politik domestik. Perubahan tafsir inilah yang kerap memunculkan perdebatan mengenai konsistensi prinsip Bebas-Aktif,” ujar Pontjo.
Lebih lanjut Pontjo menjelaskan bahwa satu tahun terakhir, kebijakan luar negeri-Indonesia menunjukkan sikap yang lebih dinamis dan proaktif. Pemerintah aktif terlibat dalam berbagai forum internasional seperti G-20, BRICS, dan Uni Eropa, serta mendorong kerja sama perdagangan dan investasi yang lebih terbuka dan berkeadilan.
Menurut Pontjo Indonesia juga mengambil peran dalam upaya penyelesaian konflik global. Pemerintah terus mendorong solusi damai bagi konflik Rusia–Ukraina dan mendukung penyelesaian konflik Palestina melalui formula two-state solution.
| Baca juga: Tips Taspen Hindari Aksi Penipuan |
“Langkah ini dinilai sejalan dengan amanat konstitusi untuk ikut menciptakan ketertiban dunia yang berlandaskan perdamaian dan keadilan,” kata Pontjo.
Namun, dinamika terbaru memunculkan perdebatan. Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menuai pro dan kontra di dalam negeri. Sebagian menilai langkah tersebut sebagai bentuk konkret komitmen terhadap perdamaian Palestina.
“Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa Indonesia dapat dianggap terlalu dekat dengan kepentingan blok tertentu,” katanya.
| Baca juga: PLN Energi Gas Raih TOP CSR Awards 2026 |
Pontjo menilai bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada kebijakan, tetapi juga pada mentalitas bangsa. Indonesia memang telah merdeka secara politik sejak 1945, tetapi kemerdekaan berpikir dan bertindak sebagai bangsa dinilai masih harus terus diperkuat.
“Politik luar negeri seharusnya mencerminkan kepercayaan diri dan harga diri kolektif sebagai bangsa merdeka,” katanya.
Terkait hal tersebut, pihaknya mengajak para akademisi, tokoh masyarakat, dan publik luas untuk terlibat aktif memberikan masukan. Perdebatan dinilai sebagai hal wajar dalam demokrasi, bahkan menjadi bagian penting untuk memastikan arah kebijakan tetap berpijak pada kepentingan nasional.
Pontjo menjelaskan, pada akhirnya politik luar negeri bukan sekadar urusan diplomasi antarnegara. Ia adalah cermin jati diri bangsa. Di tengah pusaran geopolitik global yang terus berubah, Indonesia ditantang untuk membuktikan bahwa prinsip “Bebas-Aktif” tetap relevan, bukan hanya sebagai warisan sejarah, tetapi sebagai kompas nyata dalam menentukan arah masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....