BBPOM di Jakarta Gelar Bimtek IP CPPOB
- 28 Feb 2026 15:03 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bekerja sama dengan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Bimtek IP CPPOB). Kegiatan ini dilaksanakan pada 23, 24 dan 27 Februari 2026, di gedung Pusat Industri Promosi Kayu dan Mebel (PPIKM), Jatinegara, Jakarta Timur.
Sebanyak 20 pelaku usaha dari berbagai kecamatan, seperti Cipayung, Duren Sawit, Jatinegara, Kramatjati, Makasar, Matraman, Pasar Rebo, hingga Pulogadung, turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Para peserta merupakan pemilik usaha dengan ragam produk pangan olahan. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait persyaratan, prosedur, serta tahapan pengajuan Izin Penerapan CPPOB yang nantinya sebagai syarat untuk mendapatkan Izin Edar MD agar produk mereka dapat dipasarkan secara lebih luas dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen oleh para pelaku usaha untuk menunjukkan kesungguhan, sekaligus dapat memenuhi persyaratan terkait perizinan dan menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik pada industri pengolahan pangan mereka.
Ketua Tim Fasilitasi UMKM BBPOM di Jakarta, Rini Asri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya perizinan dan standar keamanan pangan. Dengan adanya pendampingan teknis ini, diharapkan para pelaku UMKM tidak hanya mampu memenuhi aspek legalitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan olahan yang beredar di masyarakat.
Pemerintah pun berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan berkelanjutan. Hal ini sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih kuat dan berdaya saing
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....