Menjelang Mudik Lebaran, 62 Persen Bus Pariwisata Langgar Aturan
- 16 Feb 2026 11:51 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 62 persen bus pariwisata ditemukan melanggar aturan dalam pemeriksaan awal tahun ini. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan menjelang musim mudik Lebaran.
Hal itu disampaikan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, dalam wawancara bersama Pro 1 RRI Jakarta, Sabtu 15 Februari 2026.
Djoko mengutip hasil rampcheck BPTD Kelas II Jawa Tengah periode 1–31 Januari 2026. Dari 92 kendaraan yang diperiksa di lokasi wisata, 57 armada atau 62 persen melakukan pelanggaran.
Pelanggaran didominasi unsur teknis sebanyak 63 temuan atau 60,6 persen. Selain itu, pelanggaran administratif juga cukup tinggi. Sebanyak 17 kendaraan tidak memiliki KPS atau 16,3 persen. Lalu 12 kendaraan memiliki BLU-e kedaluwarsa atau 11,5 persen.
Sebanyak 11 kendaraan memiliki KPS tidak berlaku atau 10,6 persen. Bahkan satu armada beroperasi tanpa BLU-e. Menurut Djoko, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Terlebih mayoritas moda transportasi dalam program mudik gratis menggunakan bus pariwisata.
Ia meminta pemerintah tidak memangkas anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan. Pengawasan harus diperketat menjelang arus mudik. Djoko juga menyoroti rendahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Hingga kini baru 227 perusahaan angkutan umum yang memiliki sertifikat SMK dari total 42.785 perusahaan terdaftar di SPIONAM.
Padahal SMK wajib diterapkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018. Sistem ini bertujuan meminimalkan risiko kecelakaan melalui tata kelola yang terstruktur.
Ia mendorong langkah preventif seperti pelatihan rutin pengemudi, pemeriksaan kesehatan berkala, dan rampcheck konsisten di lokasi wisata. Perusahaan yang melanggar juga harus diberi sanksi tegas.
“Keselamatan pemudik tidak bisa ditawar,” ujarnya kepada Pro 1 RRI.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....