Platform Diminta Deteksi Perilaku Atasi Anak Palsukan Usia

  • 06 Feb 2026 10:54 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan anak-anak kerap memalsukan usia agar dapat mengakses layanan digital tanpa batasan umur. Akibatnya, sistem platform menganggap mereka sebagai pengguna dewasa dan menyajikan konten yang tidak sesuai usia.

“Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka,” kata Nezar dalam siaran pers yang diterima RRI Jakarta, Jumat 6 Februari 2026.

Nezar menyampaikan pernyataan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Upaya Bersama, Wujudkan Masa Depan Digital yang Ramah Anak di Jakarta Pusat, Selasa 3 Februari 2026. Ia menilai lemahnya mekanisme verifikasi usia membuat konten dewasa mudah masuk ke lini masa anak-anak.

Menghadapi persoalan itu, Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik untuk mengadopsi teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

“Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform membaca kecenderungan perilaku pengguna. Jika terdeteksi pola konsumsi anak pada akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya,” ujar Nezar.

Ia menambahkan sejumlah platform global, termasuk YouTube, telah menguji coba fitur serupa di beberapa wilayah. Uji coba tersebut dilakukan untuk menilai keandalan teknologi dalam mendeteksi usia pengguna secara tidak langsung.

Nezar berharap pendekatan safety by design tidak berhenti pada kepatuhan regulasi semata. Menurut dia, perlindungan anak di ruang digital perlu menjadi bagian dari budaya korporasi platform.

Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menyambut baik dorongan pemerintah tersebut. Ia mengakui risiko paparan konten tidak sesuai usia tetap tinggi meskipun anak memperoleh manfaat edukasi dari dunia digital.

“Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi,” ujar Hilmi.

FGD ini menjadi langkah awal penyelarasan persepsi antara pemerintah dan industri digital. Forum tersebut diharapkan menghasilkan aturan turunan yang implementatif untuk menutup celah paparan konten negatif bagi anak di ruang digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....