Pendaftar TKA SD/SMP Sementara Tembus 8,5 Juta Siswa

  • 04 Feb 2026 10:37 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan perkembangan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah berlangsung selama dua pekan. Berdasarkan siaran pers yang diterima RRI Jakarta, pada Rabu 4 Januari 2026, tercatat 8.568.828 peserta dari jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat di seluruh Indonesia telah terdaftar.

Data pendaftaran dihimpun sejak pembukaan TKA untuk Kelas 6 dan Kelas 9 tahun 2026, dari Senin, 19 Januari 2026. Sesuai dengan linimasa, pendaftaran masih dibuka hingga Sabtu, 28 Februari 2026.

BSKAP melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta satuan pendidikan. Pendampingan ditujukan agar pendaftaran berjalan lancar dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah terdampak bencana.

“Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi. Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,”kata Kepala BSKAP, Toni Toharudin dalam siaran pers.

Kemendikdasmen telah merilis Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027. Menurut Toni, surat edaran ini mengatur pemanfaatan hasil TKA dalam proses seleksi ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

“Pada surat edaran tersebut menyatakan bahwa dalam pelaksanaan SPMB jalur prestasi akademik, hasil TKA dapat digunakan untuk seleksi murid baru pada jenjang SMP dan SMA. Hal ini menegaskan peran TKA sebagai acuan seleksi akademik yang objektif dan terstandar pada jalur prestasi,” ujar Toni.

Pada pelaksanaan TKA tahun ini, mekanisme pendaftaran dilakukan dengan pendekatan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Seluruh murid terlebih dahulu didaftarkan oleh satuan pendidikan melalui sistem pendataan.

Setelah terdaftar, setiap murid diberi ruang untuk menyatakan pilihan mengikuti TKA atau tidak. Skema ini dirancang untuk memastikan seluruh murid tercatat dalam sistem sekaligus menjaga akurasi data pemetaan kemampuan belajar.

Informasi pendaftaran dan pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Murid dan guru juga dapat mempersiapkan diri melalui contoh soal pada laman Ayo Coba TKA. Satuan pendidikan diimbau segera menyelesaikan proses pendaftaran dan memastikan seluruh data peserta telah terverifikasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....