Ramadhan, LSF Tak Tetapkan Batasan Khusus Pemutaran Film
- 31 Jan 2026 00:38 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta: Menjelang bulan Ramadhan, Lembaga Sensor Film (LSF) tidak menetapkan batasan khusus genre film yang tayang di bioskop Indonesia. Meski demikian, pengawasan film harus tetap berjalan.
“Saya kira semua dibebaskan, itu di luar kewenangan Lembaga Sensor Film. Tetapi, kita harus mengawasi, mencatat dan melaporkan,” ujar Wakil Ketua LSF, Noorca M. Massardi, dikutip dari Antara, Kamis 30 Januari 2026.
Pada kesempatan yang sama, Ketua LSF, Naswardi, menilai bahwa libur saat Ramadhan merupakan momentum terbaik untuk menonton film nasional.
Ia pun menyerukan agar Gabungan Pengusaha Bioskop di seluruh Indonesia dan rumah produksi mampu memanfaatkan momentum ini dengan baik.
"Artinya kalau penonton ingin nonton bareng anaknya itu ada alternatif SU, kalau remaja ingin nonton ada film dengan klasifikasi 13, atau kalau dewasa aja ada film 17 atau dewasa 21 gitu. Jadi jangan hanya terfokus kepada satu klasifikasi,” ucap Naswardi.
Adapun sebelumnya, Kementerian Kebudayaan RI mencatat penonton film Tanah Air mencapai 80,270 juta penonton. Menurut Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, capaian tersebut menjadi pertanda bahwa film Indonesia sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....