Ombudsman RI Luncurkan Opini Baru Awasi Pelayanan Publik

  • 28 Jan 2026 15:08 WIB
  •  Jakarta

RRI>CO>ID, Jakarta - Ombudsman RI resmi mentransformasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik mulai 2025. Perubahan ini ditandai dengan pemberian Opini Ombudsman RI kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengatakan transformasi tersebut bertujuan memperkuat pengawasan pelayanan publik agar lebih substantif. “Pelayanan yang terlihat patuh standar belum tentu bebas dari maladministrasi,” ujarnya dalam seminar nasional di Jakarta, pada Rabu 28 Januari 2026.

Najih menjelaskan, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025. Melalui opini tersebut, Ombudsman ingin menghadirkan alat ukur yang lebih komprehensif dan berorientasi pada kualitas tata kelola pelayanan.

Jika sebelumnya penilaian berfokus pada pemenuhan 14 komponen standar, kini pendekatan diperluas ke aspek kompetensi pelaksana dan tata kelola pengaduan. Penilaian juga menyoroti persepsi masyarakat serta tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan.

“Kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman menjadi indikator penting pelayanan yang bermartabat,” tegas Najih. Menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman mencerminkan kepedulian nyata instansi terhadap hak masyarakat.

Berdasarkan Penilaian Kepatuhan 2024, sebanyak 84,16 persen entitas berada di Zona Hijau. Namun Ombudsman menilai masih ada potensi maladministrasi yang tidak terdeteksi jika hanya mengandalkan pendekatan administratif.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menambahkan, Opini Ombudsman RI disusun dengan pendekatan citizen-centric. “Kepuasan dan pengalaman masyarakat menjadi bagian penting dalam menilai maladministrasi,” katanya.

Pada 2025, penilaian dilakukan di 310 lokus yang mencakup kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Penilaian menggunakan empat dimensi utama, mulai dari input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.

Hasil Opini Ombudsman RI Tahun 2025 dijadwalkan diumumkan pada Kamis (29/1/2026). Ke depan, Ombudsman berharap seluruh instansi pemerintah dapat masuk dalam penilaian untuk memetakan mutu pelayanan publik secara menyeluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....