Pelajaran Moral Pancasila Cegah Kekerasan di Dunia Pendidikan

  • 29 Okt 2025 17:36 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta : Institut Pariwisata Trisakti menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Acara ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, serta Kepala LLDIKTI Wilayah III, Henri Togar H. Tambunan, dan diselenggarakan di Auditorium Institut Pariwisata Trisakti, Jalan IKPN Bintaro No. 1, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah menyampaikan bahwa kampus harus menjadi tempat yang aman dan menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda.

“Kekerasan di kampus, baik fisik, psikis, maupun pelecehan seksual, tidak hanya merusak mental mahasiswa, tapi juga mengganggu proses pendidikan. Karena itu, pelaku harus diberi sanksi tegas agar ada efek jera,” ujarnya.

Untuk itu ia mengusulkan agar pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) kembali diajarkan untuk memperkuat nilai moral dan karakter generasi muda.

“Tanpa pendidikan moral dan agama yang kuat, kita bisa kehilangan nilai-nilai dasar yang menjadi perekat bangsa. Satgas PPKPT harus bekerja konsisten, dan pelaporan kasus perlu dipermudah, misalnya dengan barcode atau kanal digital khusus agar masyarakat kampus lebih mudah melapor,” kata Himmatul.

Menurutnya, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tercatat lebih dari 2.600 kasus kekerasan yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut lebih dari 2.000 kasus terjadi di perguruan tinggi.

Sementara itu, Wakil Rektor II Institut Pariwisata Trisakti, Nurbaeti, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran seluruh sivitas akademika untuk menciptakan suasana kampus yang aman dan nyaman.

“Kegiatan ini memperkenalkan kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa bahwa kampus harus menjadi ruang belajar yang aman dan nyaman agar mereka dapat mengikuti perkuliahan dengan baik. Orang tua juga bisa merasa tenang karena kampus telah memiliki Satgas PPKPT yang bekerja aktif,” ucap Nurbaeti.

Pada kesempatan yang sama , Kepala LLDIKTI Wilayah III, Henri Togar H. Tambunan memaparkan pentingnya menciptakan “Lingkungan Belajar Abad 21 – Kampus Sehat, Aman, dan Nyaman (Holistic Wellness)”.

“Kampus yang aman dan inklusif bukan sekadar idealisme, tetapi kebutuhan untuk menjamin hak belajar, mendukung keadilan, dan membangun budaya penghormatan terhadap keberagaman,” ujarnya

Henri juga menambahkan, LLDIKTI Wilayah III telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan 11 perguruan tinggi mitra untuk mengintegrasikan mitigasi kekerasan dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.

“Kami terus mengampanyekan anti kekerasan di perguruan tinggi sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan kampus yang aman dan pembelajaran yang lancar,” katanya.

Dekan Fakultas Vokasi Institut Pariwisata Trisakti, Amrullah, menjelaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 memperluas cakupan kekerasan dari yang sebelumnya diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 (fokus pada kekerasan seksual) menjadi enam jenis kekerasan: fisik, psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, kekerasan seksual, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah mewujudkan lingkungan kampus yang ramah, aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ucap Amrullah saat menjadi pembicara dalam sosialisasi ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....