Ratusan Surat Suara Rusak, Dimusnahkan di Kantor KPU Jaktim
- 26 Nov 2024 18:24 WIB
- Jakarta
LKBRN, Jakarta : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memusnahkan 604 lembar surat suara Pilkada Jakarta yang rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan di Kantor KPU Jaktim, di kawasan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan surat suara rusak di hadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Polres Metro Jaktim, Pemkot Jaktim dan Kodim 0505/Jakarta Timur.
Ketua KPU Jaktim Tedi Kurnia mengatakan, surat suara rusak yang dimusnahkan ditemukan saat dilakukan penyortiran surat suara. Surat suara yang rusak yang dimusnahkan, berupa warna yang tidak merata, kusut, sobek dan gambar yang tidak jelas.
"Surat suara rusak tersebut sebelumnya telah diganti dengan yang baru oleh pihak penyedia (percetakan)," kata Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia, Selasa (26/11/2024).
Selain pemusnahan surat suara yang rusak, hari ini KPU Jakarta Timur, juga telah mendistribusikan logistik Pilkada Jakarta 2024. Logistik di distribusikan dari gudang logistik kecamatan ke 4.144 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 65 kelurahan di Jakarta Timur.
Pendistribusian dilakukan secara serentak sejak pagi tadi hingga sore hari ini. Untuk logistik pilkada yang distribusikan ke TPS mulai dari surat surat, bilik sura, kotak suara dan alat tulis kantor (ATK) serta tinta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....