Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi saat Jam Kunjungan

  • 16 Jul 2026 11:33 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Petugas Rutan Salemba Jakarta menggagalkan penyelundupan 15 butir ekstasi dari seorang pengunjung berinisial GG pada Rabu 15 Juli 2026 saat jam kunjungan.
  • Narkotika ditemukan tersembunyi dalam lipatan tisu saat pemeriksaan badan pengunjung, berkat ketelitian petugas yang mencurigai gerak-gerik mencurigakan.
  • Pelaksana Harian Kepala Rutan Gusti Akhmad Ridho menegaskan komitmen Zero Halinar untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas narkotika ilegal, handphone ilegal, dan pungutan liar.

RRI.CO.ID, Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi saat jam kunjungan pada Rabu 15 Juli 2026. Seorang pengunjung berinisial GG diamankan setelah kedapatan membawa 15 butir pil yang diduga ekstasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, GG datang untuk menemui warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani hukuman dalam kasus narkotika. Barang haram tersebut diduga akan diserahkan kepada UK saat kunjungan berlangsung.

Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Gusti Akhmad Ridho, mengatakan upaya penyelundupan terungkap berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung. Petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam tisu secara erat ketika memasuki area pemeriksaan.

"Saat diperiksa lebih detail, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip yang disembunyikan di dalam lipatan tisu. Setelah dibuka, isinya 15 butir pil berwarna hijau yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi," ujar Gusti.

Ia menjelaskan, sebelum pemeriksaan badan dilakukan, pengunjung telah melalui tahapan administrasi, pemeriksaan makanan, dan penitipan barang tanpa ditemukan kejanggalan. Namun, kewaspadaan petugas saat pemeriksaan fisik berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Gusti menegaskan keberhasilan itu merupakan bagian dari penguatan deteksi dini serta komitmen Rutan Salemba dalam mewujudkan Zero Halinar, yakni bebas handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Rutan Salemba telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta. GG beserta barang bukti 15 butir pil kemudian diserahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Rutan Kelas I Salemba memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh pengunjung, meningkatkan kemampuan petugas pemeriksaan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan rutan dan mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....