Pelajar Siram Air Keras di Jakpus, Korban Cedera Mata
- 09 Feb 2026 10:54 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Kasus pelajar siram air keras kembali terjadi di wilayah Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 6 Februari 2026 sore. Peristiwa kekerasan pelajar ini melibatkan pelaku dan korban yang sama sama masih di bawah umur, dan kini ditangani Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif. Polisi juga menganalisis video yang beredar di media sosial untuk mengungkap pelaku. “Kami sudah menangani kemudian melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis video yang ada di media sosial,,” ujar Roby dilansir kantor berita Antara.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi identitas pelaku beserta kendaraan yang digunakan saat kejadian. Polisi mengonfirmasi ke salah satu korban yang mengalami cedera pada bagian mata akibat siraman air keras tersebut. Karena itu polisi belum dapat mengambil keterangan dari korban.
Dalam video yang viral di media sosial atau medsos, ketiga pelaku mengendarai satu sepeda motor usai menyiapkan air keras untuk menyiram korban. Sementara itu, korban bersama dua orang temannya juga melaju dari arah berlawanan menggunakan satu sepeda motor.
Saat sepeda motor korban mendekat, sepeda motor pelaku memotong jalur korban, lalu pelaku menyiram air keras ke arah korban.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku kabur dari lokasi. Sepeda korban pun terus melaju menjauh dari lokasi. Dalam video yang RRI Jakarta saksikan, korban terlihat memegang matanya akibat kesakitan.
Wakil Ketua Komisi Nasional atau Komnas Pelindungan Anak, Lia Latifah, menilai tren kekerasan pelajar dengan modus air keras menunjukkan peningkatan eskalasi. Ia menyebut banyak anak pelaku kekerasan berasal dari latar belakang kurang perhatian keluarga. “Anak anak ini kehilangan kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya, sehingga mudah terpengaruh lingkungan negatif,” kata Lia dalam wawancara radio 91,2FM Pro 1 RRI Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Menurut Lia, lemahnya komunikasi orang tua dan anak membuat remaja mudah terprovokasi dan ingin diakui dalam kelompok pergaulan. Ia menambahkan pengaruh media sosial dan lingkungan luar keluarga turut memperkuat perilaku menyimpang.“Banyak anak merasa lebih diterima di luar rumah dibandingkan di keluarga sendiri,” ujarnya.
Komnas Pelindungan Anak juga menyoroti lemahnya pengawasan penjualan bahan kimia berbahaya. Lia menilai regulasi belum berjalan efektif sehingga anak masih mudah memperoleh zat berisiko seperti air keras. “Seharusnya ada aturan jelas siapa yang boleh membeli bahan berbahaya dan bagaimana pengawasannya,” ucap Lia.
Ia menekankan pencegahan kekerasan pelajar tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat perlu diperkuat untuk membangun kontrol sosial terhadap anak. “Semua unsur harus ikut memantau dan membimbing agar anak tidak kembali terlibat kekerasan,” ujar Lia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....