Sudinkes Jakpus Cegah Tramadol Menjangkau Anak
- 20 Agt 2026 18:01 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat menemukan indikasi peredaran tramadol dan obat-obatan tertentu secara ilegal di Karet Tengsin, Tanah Abang pada 29 April 2026.
- Obat-obatan tersebut diduga dijual bebas tanpa resep dan di luar sarana kefarmasian resmi, ditindaklanjuti bersama Puskesmas Tanah Abang serta Satpol PP.
- Temuan tersebut belum dapat menjadi kesimpulan bahwa seluruh wilayah Tanah Abang mengalami kondisi peredaran obat ilegal yang serupa.
RRI.CO.ID, Jakarta – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat menemukan indikasi peredaran tramadol dan obat-obatan tertentu secara ilegal di wilayah Tanah Abang. Temuan tersebut berada di Karet Tengsin pada 29 April 2026 dan ditindaklanjuti bersama Puskesmas Tanah Abang serta Satpol PP.
Obat-obatan tersebut diduga dijual bebas tanpa resep dan di luar sarana kefarmasian resmi. Namun, temuan itu belum dapat menjadi kesimpulan bahwa seluruh wilayah Tanah Abang mengalami kondisi serupa.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Ilmi Tri Indiarto, M.Kes mengatakan, hingga kini belum ada data terverifikasi mengenai anak atau pelajar yang menggunakan tramadol dalam temuan tersebut. Meski begitu, pencegahan perlu diperkuat agar penyalahgunaan obat tidak menjangkau anak-anak.
“Tramadol secara eksplisit termasuk Obat-Obat Tertentu berdasarkan PerBPOM Nomor 12 Tahun 2025 dan penggunaannya harus sesuai ketentuan,” ujar Ilmi.
Ilmi menjelaskan, penggunaan tramadol tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan ketergantungan serta gangguan pada sistem saraf. Penyalahgunaan juga berisiko menyebabkan gangguan kesadaran, kejang, gangguan pernapasan, perubahan perilaku hingga overdosis.
“Jika anak menunjukkan tanda bahaya seperti mengantuk berat atau sulit dibangunkan, kejang, gangguan kesadaran, atau kesulitan bernapas, segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan atau IGD,” katanya.
Sudinkes Jakarta Pusat akan memperkuat pengawasan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait penjualan obat ilegal. Koordinasi dengan Puskesmas, Satpol PP, kepolisian, BBPOM, sekolah, serta orang tua juga akan ditingkatkan.
Ilmi mengimbau orang tua memperhatikan perubahan perilaku anak dan memastikan obat yang dikonsumsi berasal dari sumber resmi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan, orang tua diminta tidak menghakimi anak dan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....