Dinas PPAPP DKI Siagakan 44 Pos Pengaduan Tindak Kekerasan Perempuan-Anak
- 23 Mei 2026 10:12 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta menyiagakan 44 posko pengaduan, untuk mempermudah masyarakat melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Adapun langkah ini dilakukan sebagai upaya proaktif dalam membangun komunitas yang aman dan tanggap terhadap tindak kekerasan.
“Ini masih terus kita upayakan. Mudah-mudahan dengan cara yang semakin masif, terstruktur, maka harapannya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa terlaporkan,” ujar Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dilansir dari Beritajakarta, pada Kamis 21 Mei 2026.
Adapun sebanyak 44 pos pengaduan tersebut berada di RPTRA maupun rumah susun yang tersebar di berbagai wilayah DKI Jakarta. Selain itu, Dinas PPAPP DKI Jakarta juga berkomitmen untuk mengoptimalkan operasional Mobil Sapa sebagai layanan bergerak.
Dwi juga menyampaikan bahwa layanan darurat dapat diakses selama 24 jam melalui nomor posko 0813-1761-7622. Tak hanya itu, sistem pelaporan juga terintegrasi dengan layanan darurat Jakarta Siaga 112.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....