DPRD DKI, Layanan Kesehatan Masyarakat Harus Terus Meningkat

  • 11 Mei 2026 20:35 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Perindo DPRD DKI Jakarta, menyampaikan sejumlah catatan dan masukan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009, tentang Sistem Kesehatan Daerah. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat dan Partai Perindo, Lazarus Simon Ishak, menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

Ranperda tersebut sekaligus mencabut tiga Perda kesehatan. Yakni, Perda Nomor 6 Tahun 2007, Perda Nomor 5 Tahun 2008, dan Perda Nomor 4 Tahun 2009, yang selama ini menjadi dasar pengaturan layanan kesehatan di Jakarta. “Perubahan pengaturannya harus benar-benar jelas, agar tidak menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujar Lazarus di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Ia mengatakan, Fraksi Partai Demokrat–Perindo memahami, sektor kesehatan merupakan salah satu urusan terbesar dalam APBD DKI Jakarta. Pada tahun 2026, anggaran urusan kesehatan mencapai 12,8 persen. “Dengan dukungan anggaran sebesar itu, masyarakat tentu berharap kualitas layanan kesehatan Jakarta terus membaik,” kata Lazarus.

Namun, Fraksi Demokrat–Perindo menilai, masih terdapat sejumlah persoalan kesehatan, yang perlu menjadi perhatian serius. Di antaranya terkait prevalensi stunting di Jakarta, yang masih berada di angka 17,2 persen.

Angka tersebut memang lebih baik dibanding rata-rata nasional. Akan tetapi, masih terlalu tinggi untuk Jakarta, yang memiliki kapasitas fiskal terbesar di Indonesia.

Terlebih, Jakarta tengah berupaya menjadi kota global. “Angka stunting Jakarta seharusnya tidak lagi sekadar mengejar rata-rata nasional. Harus mulai diarahkan mendekati standar kota global,” kata Lazarus.

Selain itu, ketimpangan akses layanan kesehatan antarwilayah, juga menjadi sorotan. Termasuk persoalan data kepesertaan bantuan kesehatan, yang masih sering dikeluhkan masyarakat.

“Ada warga yang seharusnya menerima bantuan, justru dicoret. Sementara yang sebenarnya sudah mampu, masih tetap terdaftar,” ucap Lazarus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....