BBPOM Jakarta Ajak Komunitas JakLingko Cerdas Konsumsi Obat Bahan Alam

  • 24 Apr 2026 13:03 WIB
  •  Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menggelar edukasi kepada masyarakat dengan tema “Kenali, Pahami, dan Gunakan Obat Bahan Alam secara Aman dan Tepat” pada Kamis 23 April 2026, di wilayah Warakas 5 Jakarta Utara.

Kegiatan yang dihadiri oleh Lurah Warakas beserta 300 komunitas JakLingko Jakarta Utara ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dengan mengonsumsi produk Obat Bahan Alam yang aman, bermutu dan sudah terdaftar di BPOM.

Obat bahan alam mengandung BKO sangat berbahaya karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius dan kerusakan organ permanen. Adanya penambahan BKO seperti tramadol, piroksikam, deksametason, parasetamol, kafein, dan alopurinol dapat memberikan efek “cespleng” atau instan yang seolah-olah menyembuhkan namun sebenarnya sangat berisiko terhadap kesehatan. Obat bahan alam yang mengandung BKO dan telah masuk dalam Public Warning, ditarik dan dilarang beredar diantaranya Tawon Liar, Wan Tong, Cobra X, Tongkat Arab.

Kepala Balai Besar POM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar pada keterangannya menjelaskan, bahwa masyarakat agar waspada terhadap produk Obat dan Makanan ilegal yang beredar dan mengandung bahan berbahaya. “Obat Bahan Alam tidak boleh mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) karena membahayakan kesehatan konsumen,” jelasnya.

“Selalu ingat BPOM dan terapkan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan. Gunakan aplikasi BPOM Mobile untuk mengetahui Nomor Izin Edar produk dan laporkan apabila menemukan produk Obat Bahan Alam yang ilegal dan mengandung BKO.”, jelas Sofiyani.

Sementara itu, Charles Honoris Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengajak warga agar menjaga kesehatan untuk kehidupan yang lebih baik. “BPOM hadir untuk memastikan produk Obat dan Makanan yang beredar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Apabila ditemukan produk Obat dan Makanan yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada BPOM,” jelas Charles.

Para peserta berkesempatan untuk melakukan dialog interaktif serta tanya jawab bersama narasumber selama sesi pemaparan materi. Selain itu, para peserta juga dapat mengecek produk-produk Obat dan Makanan yang telah terdaftar di BPOM dengan mengakses aplikasi BPOM Mobile.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....