Peneliti IPB Ungkap Tantangan Besar Penerapan Nutri-Level pada Minuman Manis
- 23 Apr 2026 10:54 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Penerapan label gizi Nutri-Level pada minuman manis dinilai berpotensi meningkatkan kesadaran konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat. Namun, implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dari sisi industri maupun perilaku konsumen.
Guru Besar Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, Prof. Dr. Nuri Andarwulan, menyatakan tanpa edukasi dan strategi pendukung, kebijakan ini dikhawatirkan tidak efektif menekan konsumsi gula berlebih. Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikutip Kamis, 23 April 2026.
Lebih lanjut Pakar Pangan IPB University itu menjelaskan, bahwa Front of Pack Labelling (FOPL) bertujuan memberikan informasi sederhana agar konsumen dapat memilih pangan yang lebih menyehatkan.
“Jika melihat tujuan utama penerapan FOPL, kebijakan ini dirancang untuk memberdayakan konsumen melalui informasi yang jelas dan mudah dipahami. Nutri-Level sebagai sistem ringkasan memberikan skor huruf A hingga D (hijau tua, hijau, kuning dan merah) yang lebih sederhana dibandingkan GDA (Guideline Daily Amount) nonwarna (monokrom),” ujarnya.
Prof Nuri mengungkap, bahwa dalam penelitiannya, temuan yang menunjukkan besarnya tantangan implementasi di lapangan. “Hasil penelitian kami terhadap 100 sampel minuman siap saji di restoran dan kafe wilayah Jakarta dan Bogor, seperti minuman kopi, teh, bubble tea, cokelat baik yang mengandung susu ataupun tidak, dan lainnya menunjukkan bahwa hanya tiga minuman yang memiliki kadar gula rendah dan memenuhi kriteria kategori A hingga B,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Sebanyak 97 minuman lainnya memiliki kandungan gula sedang hingga sangat tinggi, setara kategori C dan D atau hingga melebihi batas asupan gula harian yang direkomendasikan per takaran saji,” kata Prof. Nuri menjelaskan.
Maka dari itu, temuan ini menunjukkan bahwa jika Nutri-Level diterapkan secara luas, mayoritas produk berpotensi mendapat label C dan D. “Apabila kebijakan ini diterapkan tidak hanya pada minuman kemasan tetapi juga pada produk di kafe dan restoran, maka sebagian besar produk kemungkinan akan memperoleh label C dan D (kuning dan merah). Hal ini tentu menjadi konsekuensi besar bagi pelaku usaha,” ucapnya.
Ia juga menilai industri berpotensi memberikan penolakan karena dampak ekonomi yang signifikan. “Industri kemungkinan akan menilai kebijakan ini tidak realistis karena dapat memengaruhi daya jual produk. Seyogyanya, pemerintah melaksanakan program bersama dengan pelaku industri sebagai langkah awal penurunan asupan gula masyarakat melalui reformulasi," ujarnya.
Meski demikian, program reformulasi untuk menurunkan kadar gula berpotensi mengubah cita rasa yang sudah diterima konsumen. “Oleh karena itu, reformulasi penurunan kadar gula pada minuman secara bertahap perlu dilakukan,” kata Prof. Nuri menjelaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....