P-CAB ‘Fexuprazan’ Daewoong Resmi Peroleh Persetujuan BPOM di Indonesia

  • 18 Apr 2026 09:55 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Daewoong Pharmaceutical Indonesia memperoleh izin edar dari Basan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) untuk obat inovatif Fexuprazan 40 mg, indikasi pengobatan esofagitis erosif.

Tidak hanya fokus pada penyediaan produk, Daewoong juga berkomitmen membangun ekosistem terapi yang berbasis bukti ilmiah melalui kolaborasi erat dengan tenaga medis di Indonesia. Sebagai bagian dari strategi tersebut, Daewoong berencana mengajukan uji klinis fase 3 multi negara (pengajuan izin uji klinis) kepada BPOM untuk memperluas indikasi Fexuprazan di Korea Selatan dan Indonesia.

Melalui pengumpulan data klinis yang merefleksikan karakteristik pasien dalam negeri, perusahaan menargetkan terciptanya dasar ilmiah yang lebih relevan dengan praktik medis di Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan tenaga kesehatan terhadap terapi ini.

Baik In Hyun, Executive Director Indonesia Business Division Daewoong, menyampaikan bahwa persetujuan di Indonesia ini menjadi tonggak penting karena memungkinkan untuk menghadirkan opsi terapi baru bagi pasien.

"Kami juga mengapresiasi komitmen BPOM dalam memperluas akses terhadap obat inovatif,” ujar Baik In Hyun dalam keterangan resminya, Jum'at, 17 April 2026.

Ia menambahkan, proses evaluasi yang efisien menunjukkan kapabilitas BPOM sebagai otoritas kelas dunia yang telah diakui

sebagai WHO Listed Authority (WLA). Hal ini mencerminkan upaya besar dalam meningkatkan kualitas

kesehatan masyarakat.

"Kami akan terus memperluas penelitian klinis dan pertukaran akademik bersama tenaga medis Indonesia untuk menjadi mitra kesehatan yang berkontribusi nyata bagi masyarakat," katanya.

Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan menjadi salah satu negara dengan kebutuhan terapi penyakit lambung yang sangat besar di Asia Tenggara. Berdasarkan data IQVIA, nilai pasar obat antiulkus di Indonesia mencapai sekitar Rp 2,4 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan terus tumbuh sekitar 6% per tahun, seiring perubahan pola makan dan meningkatnya prevalensi gangguan lambung.

Melihat kondisi tersebut, Daewoong menargetkan untuk memperluas akses terhadap pilihan terapi yang inovatif bagi pasien di Indonesia sekaligus memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan pengobatan penyakit saluran cerna di kawasan Asia Tenggara.

Selama ini, terapi lini pertama untuk penyakit refluks gastroesofageal (GERD) di Indonesia masih didominasi oleh golongan Proton Pump Inhibitor (PPI). Namun penggunaan PPI memiliki sejumlah keterbatasan, seperti onsert kerja yang relatif lambat karen membutuhkan beberapa hari untuk mencapai efek maksimal, keharusan konsumsi sebelum makan yang menurunkan kenyamanan pasien, variasi respons antar individu, serta keterbatasan farmakologis seperti waktu paruh yang pendek sehingga kurang optimal dalam mengendalikan sekresi asam lambung pada malam hari.

Sebagai alternatif terapi generasi baru, Fexuprazan hadir dengan mekanisme P-CAB (Potassium-Competitive Acid Blocker) yang bekerja langsung menghambat pompa Proton tanpa memerlukan aplikasi oleh asam. Mekanisme ini memungkinkan obat bekerja cepat sejak dosis pertama, serta efektif meredakan gejala baik pada siang maupun malam hari.

Selain itu, Fexuprazan dirancang memiliki ketergantungan yang rendah terhadap enzim metabolisme hati CYP2C19, sehingga dapat meminimalkan potensi interaksi antar obat, terutama obat-obatan untuk penyakit jantung, serta mengurangi variasi efektivitas antar pasien. Cara konsumsi obat 1 kali sehari tanpa bergantung pada waktu makan juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup pasien.

Saat ini, Fexuprazan telah menjangkau 30 negara melalui kontrak ekspor, dan telah memperoleh persetujuan di 16 negara termasuk Tiongkok dan Indonesia, yang semakin mempercepat ekspansi globalnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....