Self-Harm atau ‘Barcoding’: Kesehatan Mental yang Perlu Diatasi

  • 17 Apr 2026 00:24 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Self-harm, dikenal sebagai “barcoding” di kalangan remaja, merupakan tindakan melukai diri sendiri hingga meninggalkan bekas luka pada kulit. Self-harm biasanya dilakukan untuk melepaskan tekanan emosional yang terlalu berat hingga sulit untuk diungkapkan.

Dilansir dari laman resmi halodoc.com pada Rabu, 16 April 2026, tindakan menyakiti diri ini bukan bertujuan untuk mengakhiri hidup, melainkan sebagai cara mengatasi dan mengurangi rasa sakit batin mereka. Namun, jika self-harm dibiarkan tanpa adanya penanganan, perilaku ini bisa memicu percobaan bunuh diri di masa depan.

Seseorang terdorong melakukan self harm karena berbagai faktor, dengan latar belakang dan motivasi yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatan terbaik adalah dengan empati dan pemahaman yang mendalam.

Beberapa orang melakukannya untuk mengekspresikan kesulitan emosional dan membutuhkan perhatian serta dukungan dari orang lain. Mereka mengalihkan rasa sakit batin menjadi rasa sakit fisik demi rasa lega sementara. Selain itu, self-harm juga bentuk hukuman atas diri sendiri serta penyaluran amarah.

Umumnya faktor pemicu tindakan self-harm yakni mencakup pelecehan atau trauma di masa lalu. Penderita gangguan mental seperti depresi, gangguan kecemasan, PTSD (gangguan stres pascatrauma), serta gangguan kepribadian sering kesulitan mengelola emosi mereka. Tekanan dari keluarga, sekolah, atau konflik sosial membuat mereka merasa tidak dipahami dan tidak dihargai oleh lingkungannya.

Karakteristik penderita self-harm biasanya terlihat jelas dari tanda fisik dan perubahan perilaku. Luka berulang seperti goresan, luka bakar, memar, serta luka potong sering kali muncul di bagian lengan, pergelangan tangan, hingga bagian tubuh lainnya. Mereka cenderung menyembunyikan bekas luka dengan pakaian tertutup dan menghindari pembicaraan ketika ditanya tentang penyebabnya.

Gejala depresi seperti kesedihan lalu berganti amarah, putus asa, dan perasaan tidak berharga membuat mereka menjauhi orang sekitar serta lebih senang menyendiri. Penderita sering menyalahkan diri sendiri dan merasa bersalah berlebihan atas hal-hal kecil, karena kesulitan dalam mengungkapkan perasaannya.

Penanganan kasus ini berfokus pada kesehatan mental yang dialami oleh pasien, seperti depresi atau gangguan kecemasan. Perlu adanya terapi jangka panjang untuk membantu pasien pulih dari kondisi ini.

Terapi perilaku kognitif membantu pasien menyadari dampak negatif dari self-harm dan membantu pasien untuk belajar mengekspresikan emosi secara positif. Terapi ini secara perlahan mengajarkan pasien cara mengatasi kecemasan, mengelola emosi, memecahkan masalah, hingga pasien mampu membangun kembali kepercayaan diri serta menjalin hubungan baik dengan orang lain.

Terapi mindfulness meningkatkan kesadaran pasien terhadap pikiran, perasaan, dan emosi dalam dirinya. Tahap ini memberikan ruang pada pasien untuk berdiskusi dengan psikolog atau psikiater tentang pikiran dan perasaan mereka yang sebenarnya serta mengenali self-harm sebagai perilaku negatif yang seharusnya dihindari.

Terapi interpersonal berfokus pada hubungan dan interaksi sosial, membantu pasien memahami bagaimana perasaan dan perilaku mereka memengaruhi interaksi dengan orang lain. Hal ini termasuk seberapa banyak dukungan yang diterima dari orang sekitar pasien dan dampaknya pada kesehatan mental.

Beberapa psikiater mungkin akan meresepkan obat tertentu untuk membantu pasien menangani depresi atau gangguan kecemasan. Selain itu, psikiater biasanya menyarankan pasien untuk menulis jurnal harian guna melampiaskan dan mengespresikan emosi secara sehat. Dengan penanganan tepat, penderita secara bertahap mengurangi risiko self-harm, sehingga penderita perlahan akan pulih dan belajar menerima serta mencintai diri sendiri merupakan hal yang penting.

(Susanti Ramadhan - Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Jakarta)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....