Pemkot Jakpus dan BPJS Sinkronkan Informasi Status PBI JKN
- 03 Mar 2026 15:55 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama BPJS Kesehatan membahas mekanisme penyampaian informasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pertemuan digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Selasa 3 Maret 2026.
Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Eric PZ Lumbun, menekankan pentingnya pemahaman aparatur wilayah sebelum menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Saya meminta kepada kecamatan dan kelurahan harus terlebih dahulu memahaminya terkait informasi status kepesertaan JKN segmen PBI JK kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aparatur perlu memahami mekanisme usulan penambahan, penghapusan, dan penggantian peserta PBI JK berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, pemahaman mengenai sistem desil yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan juga menjadi dasar penetapan kepesertaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Yessy Rahimi, menyampaikan komitmen negara dalam menjamin layanan kesehatan melalui program JKN. Menurutnya, cakupan kepesertaan JKN di Jakarta Pusat telah mencapai 97 persen dan meraih predikat UHC Award.
“Untuk kepesertaan JKN ada istilah PBI yang iurannya dibayarkan oleh negara, kemudian ada non-PBI yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov DKI ataupun secara mandiri,” jelasnya. Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 15 ribu peserta nonaktif yang sebelumnya aktif dan dapat memanfaatkan layanan JKN.
Yessy menyebut, warga yang statusnya nonaktif masih berpeluang melakukan reaktivasi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. “Apabila memang layak untuk reaktivasi maka warga tersebut akan diaktifkan kembali status PBI JK-nya,” tuturnya.
Melalui pertemuan ini, Pemkot Jakarta Pusat dan BPJS Kesehatan berharap terbangun persepsi yang sama dan kolaborasi yang kuat. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh warga Jakarta Pusat mendapatkan akses layanan kesehatan melalui program JKN secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....