Tawarkan Kebijakan Pemeliharaan Jalan, Mulyadi Raih Gelar Doktor

  • 28 Jul 2024 17:28 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta : PJ Bupati Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan menyandang gelar doktor pada Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Teknik Sipil Fakultas Teknik (FT) Universitas Tarumanagara (Untar). Gelar ini diperoleh setelah melalui sidang terbuka dengan disertasinya berjudul "Model Kebijakan Penentuan Prioritas Pembiayaan Pemeliharaan Jalan".

Penelitian disertasi Mulyadi yang merupakan lulusan ke-79, dilatarbelakangi Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, yang menyebutkan bahwa pembina jalan wajib memelihara jalan yang ada dibawah wewenang dan tanggung jawabnya.

Dalam melaksanakan kewajiban, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki kendala terbatasnya sumber-sumber pendapatan daerah, sehingga memengaruhi ketersediaan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pelaksanaan pemeliharaan jalan sangat ditentukan oleh sumber pembiayaan.

Keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah daerah, mengakibatkan pelaksanaan pemeliharaan jalan tidak dapat ditangani di seluruh jaringan jalan provinsi. Hasilnya, pekerjaan pemeliharaan jalan daerah memiliki tingkat produktivitas yang rendah.

Harapannya, penelitian ini dapat memberikan kontribusi untuk mewujudkan suatu metode penetapan prioritas penanganan pemeliharaan jalan agar dana yang dialokasikan dapat memberi manfaat sebesar-besarnya agar optimal, sehingga dapat menunjang Provinsi Lampung menjadi kawasan strategis.

Mulyadi merumuskan model kebijakan menangani penentuan prioritas pembiayaan pemeliharaan jalan di Provinsi Lampung, dengan kondisi keterbatasan anggaran. Ia mengusulkan model kebijakan untuk menentukan prioritas pemeliharaan dari 99 ruas jalan provinsi.

Setelah mencoba berbagai skema penganggaran yang ada, skema yang memprioritaskan pemeliharaan jalan di tahun pertama, menjadi lebih efektif. Selanjutnya pada tahun kedua sampai tahun ketujuh, akan masuk pada proses penganggaran dari kegiatan preservasi (rekonstruksi) dan rehabilitasi.

Mulyadi menyarankan skenario pembiayaan jalan dengan beberapa sumber alternatif. Selama ini, pembiayaan pemeliharaan jalan di Provinsi Lampung hanya mengandalkan APBD.

Ke depannya, Mulyadi menawarkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dengan kerja sama melalui desa, koperasi, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan melalui pinjaman.

Drs. Mukhlis Basri, M.M yang hadir dalam ujian terbuka mengatakan, bahwa Mulyadi sering memberikan masukan dan gagasan tentang program-program pembangunan jalan. Menurutnya, infrastruktur menjadi pondasi penting untuk menentukan kemajuan ekonomi. Dengan kualitas jalan yang baik, pertumbuhan ekonomi juga meningkat.

“Semoga ilmu-ilmu yang didapat Pak Mulyadi bermanfaat bukan hanya untuk beliau, tetapi untuk Lampung dan Indonesia. Kami ikut bangga, beliau adalah tokoh yang sangat dibutuhkan dalam membangun infrastruktur di Lampung,” ujar Mukhlis dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, Rektor Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng sebagai ketua sidang, menyampaikan harapannya agar doktor baru terus melakukan riset dengan Ilmu yang dimiliki, untuk berkontribusi secara konkrit menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat.

Ujian terbuka diketuai Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng. Sedangkan selaku penguji dan Promotor Utama Prof. Ir. Leksmono S. Putranto, M.T., Ph.D., dan Promotor Pendamping Dr. Ir. Najid, M.T., Tim penguji beranggotakan Prof. Dr. Ir. Rudy Hermawan Karsaman, M.Sc., Ir. H. Dadang Mohamad Ma’soem, MSCE., Ph.D., Harto Tanujaya, S.T., M.T., Ph.D., dan Prof. Bagus Hario Setiadji, S.T., M.T., Ph.D. selaku Penguji Eksternal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....