Penelitian Kaki Palsu, Untar Kokoh di Klaster Mandiri
- 06 Jan 2024 14:14 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta : Universitas Tarumanagara (Untar) secara aktif melaksanakan penelitian, PKM, dan publikasi serta mendukung pencapaian 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mewujudkan pembangunan dunia bagi kesejahteraan manusia secara global.
Salah satu penelitian yang dikembangkan dan mendapatkan hibah dari Kemendikbudristek adalah pemanfaatan potensi lokal Indonesia untuk pembuatan prosthesis (kaki palsu) berbahan dasar serat alam.
Riset unggulan karya Rektor Untar Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng. bersama berbagai karya penelitian dosen dan mahasiswa lainnya, telah berkontribusi dalam mempertahankan posisi tertinggi Untar sebagai universitas dengan Klaster Mandiri untuk kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM). Tahun 2024 ini merupakan tahun keenam Untar masuk dalam klaster Mandiri.
“Kaki palsu yang merupakan hasil penelitian ini memberi manfaat karena menggunakan potensi lokal Indonesia yang melimpah seperti serat bambu atau rotan yang belum termanfaatkan secara optimal, dapat didaur ulang, dan ramah lingkungan. Selain itu, pastinya produk yang dihasilkan ini berbiaya murah sehingga terjangkau bagi masyarakat,” ujar Rektor.
Agustinus mengatakan bahwa produk penelitian berupa kaki palsu ini telah digunakan oleh seorang karyawan yang mengalami keterbatasan fisik sejak tahun 2010. Karyawan tersebut terpaksa kehilangan kaki kanannya akibat kecelakaan lalu lintas.
‘Produk kaki palsu dari serat alam sangat kuat dan nyaman untuk digunakan. Terlebih dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk bekerja dengan mengendarai sepeda motor,” kata Umar, salah satu pengguna prosthesis hasil penelitian Prof. Agustinus.
Selain prosthesis, Rektor Untar juga telah banyak melakukan penelitian bidang komposit serat alam untuk pengembangan berbagai produk alternatif bersama tim peneliti lintas negara. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa dibutuhkan kolaborasi untuk menghasilkan suatu karya yang hebat.
Penelitian yang melibatkan perguruan tinggi dari Indonesia dan Malaysia, antara lain, Untar, Universiti Malaysia Pahang, INTI International University, Universitas Negeri Semarang (Unes), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM), dan Politeknik Negeri Lhokseumawe tersebut, telah menghasilkan sejumlah publikasi di jurnal terindeks scopus Q1.
“Untar sangat mendorong para sivitas akademika untuk menghasilkan penelitian yang mendukung SDGs. Sehingga setiap karya yang dihasilkan lembaga pendidikan tinggi memiliki kemanfaatan yang tinggi bagi masyarakat lokal, bahkan dunia,” ucapnya.
Secara khusus Rektor mengucapkan apresiasi kepada seluruh Sivitas Akademika Untar atas kolaborasi yang terjalin dalam mempertahankan klaster Mandiri sejak tahun 2019. Hal ini menurutnya, tidak terlepas dari kebijakan kampus yang mewajibkan dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan penelitian, PKM, dan publikasi secara berkelanjutan.
Rektor menambahkan, penelitian dan PKM penting untuk membangun reputasi sekaligus sebagai kontribusi Untar dalam pengembangan ilmu dan teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Untar terus akan memfasilitasi semua dosen dan mahasiswa sesuai dengan kemampuan yang ada untuk menghasilkan karya bereputasi dalam mendukung kinerja penelitian, PKM dan publikasi, baik internal Untar, maupun kolaborasi antar perguruan tinggi dalam dan luar negeri,” ujar Rektor.
Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA selama periode tahun 2020 hingga 2022. Data kinerja yang diperhitungkan telah diverifikasi dan divalidasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Ini mencakup data tentang penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengeluarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi pada Sabtu (30/12).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....