Legislator DKI Dukung Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Siswa SD

  • 06 Okt 2026 19:14 WIB
  •  Jakarta
Poin Utama
  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD), mulai Tahun Ajaran 2027
  • Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, menilai kebijakan itu relevan, guna mendukung pendidikan siswa hingga jenjang yang lebih tinggi

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD), mulai Tahun Ajaran 2027. Kebijakan itu rencananya diterapkan bagi siswa kelas III SD ke atas.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, menilai kebijakan itu relevan, guna mendukung pendidikan siswa hingga jenjang yang lebih tinggi. Menurut dia, kemampuan Bahasa Inggris juga semakin dibutuhkan dalam dunia kerja, perkembangan teknologi, dan arus informasi global.

Namun, penerapannya harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi setiap sekolah. “Pelaksanaannya harus bertahap, dengan memperhatikan kesiapan masing-masing sekolah,” ujar Agustina di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ia menekankan, kesiapan itu terutama bagi sekolah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik, maupun sarana pembelajaran.

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengatakan, siswa SD berada dalam fase usia emas atau golden age. Karena itu, pengenalan Bahasa Inggris sejak dini, dinilai dapat menjadi bagian dari pengembangan kemampuan kognitif anak.

Namun, Justin meminta pemerintah memastikan kualitas tenaga pengajar. Sebelum kebijakan itu diterapkan secara menyeluruh. “Jangan sampai kebijakan diterapkan, tetapi kesiapan dan kualitas tenaga pengajarnya belum memadai,” ucap Justin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....