EwasteRJ dan BRIN Bangun Infrastruktur Daur Ulang E-Waste untuk Masa Depan Negara
- 28 Sep 2026 21:32 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Penandatanganan kerja sama pengembangan Dismantling Hub menjadi langkah EwasteRJ dalam membangun sistem daur ulang e-waste yang aman, terstandar, berbasis teknologi, serta membuka peluang green jobs di berbagai wilayah Indonesia. PT Daur Ulang Sampah Elektronik (EwasteRJ) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRTLTB) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan Dismantling Hub E-waste pada Senin, 28 September 2026. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola sampah elektronik (e-waste) yang semakin aman, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Accountable, Gedung 720, Kawasan Sains dan Teknologi B.J. Habibie, Tangerang Selatan, dan dihadiri oleh Dr. Ario Betha Juanssilfero, M.Sc., Kepala Pusat PRTLTB BRIN, bersama jajaran peneliti dan manajemen BRIN, serta tim EwasteRJ. Agenda tersebut juga menjadi ruang untuk memaparkan arah pengembangan Dismantling Hub dan peran riset dalam membangun pengelolaan e-waste Indonesia.
Penandatanganan kerja sama ini bermaksud untuk menjawab permasalahan peningkatan timbulan sampah elektronik (electronic waste/e-waste) di Indonesia yang semakin signifikan. Seiring pertumbuhan teknologi dan digitalisasi, semakin banyak perangkat elektronik digunakan oleh masyarakat dan industri. Perkembangan ini menciptakan kebutuhan terhadap infrastruktur dan tenaga kerja yang mampu mengelola e-waste dengan standar yang semakin baik. Berdasarkan laporan The Global E-Waste Monitor, terjadi peningkatan timbulan e-waste di Indonesia dari 1,62 juta ton pada tahun 2019 menjadi sekitar 1,9 juta ton pada tahun 2022.
Ditambah lagi, mayoritas aktivitas pengelolaan e-waste di Indonesia saat ini dilaksanakan oleh sektor informal. Walaupun aktivitas sektor informal memiliki nilai ekonomi yang besar serta telah membangun keterampilan dan pengalaman selama bertahun-tahun, namun apabila tidak dilaksanakan dengan aman dan terstandar, berpotensi menimbulkan pencemaran logam berat, paparan bahan berbahaya dan beracun (B3), serta risiko keselamatan dan kesehatan kerja.
Salah satu proses penting dalam rantai pengelolaan tersebut adalah dismantling, yaitu pembongkaran perangkat elektronik untuk memisahkan komponen berharga maupun komponen berbahaya sebelum diproses lebih lanjut pada industri daur ulang, pemanfaatan kembali, atau pengelolaan akhir yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. EwasteRJ melihat potensi sektor informal tersebut sebagai fondasi untuk menciptakan pekerjaan yang semakin terampil, aman, produktif, dan didukung oleh fasilitas serta teknologi yang tepat.
Penandatanganan kerja sama antara BRIN dan EwasteRJ merupakan langkah awal kolaborasi dalam pengembangan fasilitas Dismantling Hub E-waste. Fasilitas ini sendiri merupakan fasilitas yang digunakan untuk melakukan aktivitas pembongkaran sampah elektronik secara aman, terstandar, terdokumentasi, dan berbasis data. Melalui Dismantling Hub, EwasteRJ membangun lingkungan kerja yang mendukung proses dismantling secara terstruktur. Fasilitas Dismantling Hub E-waste diharapkan berfungsi tidak hanya sebagai fasilitas teknis, tetapi juga sebagai titik integrasi antara sektor informal, sektor formal, pusat pembelajaran, dan riset.
Melalui pendekatan tersebut, pelaku sektor informal tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan pengelolaan e-waste, namun dengan dukungan tata laksana yang lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi ruang pembelajaran dan peningkatan keterampilan bagi tenaga kerja yang ingin tumbuh di industri e-waste.
Bagi EwasteRJ, arah tersebut memiliki hubungan langsung dengan masa depan green jobs di Indonesia. Rafa Jafar, Direktur PT Daur Ulang Sampah Elektronik yang juga merupakan pendiri EwasteRJ, mengatakan bahwa pertumbuhan industri e-waste membuka peluang besar bagi lahirnya pekerjaan hijau di berbagai wilayah Indonesia. “Indonesia sudah memiliki banyak orang dengan keterampilan dan pengalaman dalam dismantling e-waste. Kami ingin membangun lingkungan yang membantu kemampuan tersebut berkembang melalui fasilitas, keselamatan, teknologi, pelatihan, dan standar kerja yang semakin baik. Kami melihat pekerjaan ini memiliki masa depan besar sebagai green jobs dan dapat membuka kesempatan bagi lebih banyak masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Rafa.
Kolaborasi dengan BRIN memperkuat pengembangan tersebut melalui riset, pengembangan metode kerja, serta pengetahuan yang dapat mendukung peningkatan standar pengelolaan e-waste. Hasil yang diperoleh dari kerja sama antara BRIN dan EwasteRJ ini diharapkan dapat menjadi fondasi penyusunan rekomendasi kebijakan dan standar pengelolaan e-waste yang lebih baik di Indonesia.
Dr. Ario Betha Juanssilfero, M.Sc., Kepala Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan kolaborasi ini: "Tidak hanya selesai dengan penandatanganan, harapannya akan ada langkah konkret, dengan fasilitas laboratorium lingkungan tidak hanya menyediakan lahan untuk dismantling tapi juga space untuk bisa menyediakan pengerjaan lain yang berhubungan dengan e-waste," ungkap Dr. Ario dengan sangat antusias.
EwasteRJ juga mengembangkan sistem digital dan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung dokumentasi, keterlacakan proses, pencatatan material, serta identifikasi perangkat dan komponen. Teknologi ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang semakin konsisten dan produktif. Dismantling Hub sendiri merupakan bagian dari ekosistem ekonomi sirkular e-waste yang sedang dibangun EwasteRJ. Sistem yang terstruktur memberikan kepercayaan bagi perusahaan dan institusi bahwa perangkat elektronik mereka dikelola melalui proses yang aman, terdokumentasi, dan bertanggung jawab, sekaligus membuka peluang bagi semakin banyak tenaga kerja untuk tumbuh bersama industri ini.
“Kami sedang membangun fondasi untuk masa depan pengelolaan e-waste Indonesia. Kami ingin model ini terus berkembang bersama pemerintah, perusahaan, lembaga riset, perguruan tinggi, komunitas, dan berbagai pihak yang memiliki visi yang sama. Semakin luas infrastrukturnya berkembang, semakin banyak pula green jobs dan keterampilan baru yang dapat tercipta,” tutup Rafa optimis.
Melalui pengembangan Dismantling Hub bersama BRIN, EwasteRJ ingin menunjukkan seperti apa generasi berikutnya dari infrastruktur daur ulang e-waste Indonesia: terstandar, didukung teknologi, dibangun melalui kolaborasi, dan menciptakan kesempatan bagi semakin banyak masyarakat untuk mengambil bagian dalam ekonomi hijau.
Tentang EwasteRJ
PT Daur Ulang Sampah Elektronik (EwasteRJ) merupakan entitas yang berfokus pada daur ulang sampah elektronik dan pengembangan ekosistem ekonomi sirkular (circular economy). EwasteRJ meyakini bahwa pertumbuhan teknologi yang pesat harus diselaraskan dengan penyediaan infrastruktur dan sistem yang menjamin pengelolaan e-waste secara aman, berbasis sains, dan bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....