IKPI Gelar AOTCA General Meeting and International Tax Conference

  • 22 Nov 2022 14:35 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dipercaya oleh Asia Oceania Tax Consultants’ Association (AOTCA) sebagai tuan rumah, untuk menggelar General Meeting and International Tax Conference di Nusa Dua, Bali Indonesia pada tanggal 22 sampai dengan 25 November 2022.

Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan mengatakan, kegiatan skala internasional ini dilaksanakan secara hybrid dengan 600 peserta offline yang hadir di Westin Hotel Nusa Dua Bali, sedangkan secara online peserta berasal 19 organisasi ternama dari 13 negara.

"Anggota AOTCA sendiri terdiri dari 13 negara yakni: Australia, China, Chinese Taipei, Hong Kong, Indonesia, Japan, Korea, Malaysia, Mongolia, Pakistan, Philippines, Singapore, Vietnam, Nepal, dan dua negara peninjau yakni Bangladesh and Sri Lanka. Satu negara bisa lebih dari satu asosiasi karena Aotca adalah asosiasi konsultan pajak yang berada di negara-negara Asia-Oceania," kata Ruston, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut Ruston menjelaskan, bahwa IKPI dengan jumlah Anggota per 20 November 2022 sejumlah 6.526 orang Konsultan Pajak Terdaftar yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia adalah satu-satunya Asosiasi Konsultan Pajak dari Indonesia yang menjadi Anggota AOTCA sejak tahun 2002.

"Delegasi yang hadir secara offline terdiri atas 10 negara yakni; Australia, Hong Kong, Indonesia (tuan rumah), Japan, Korea, Malaysia, Mongolia, Philippines, Singapore, Vietnam, Nepal, dan 2 negara hadir secara online yakni; China, Chinese Taipei, sedangkan 1 negara yakni; Pakistan tidak dapat hadir," ujarnya.

Selain konsultan pajak, AOTCA Bali 2022 ini juga akan dihadiri pejabat pemerintah dari Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Pejabat Kanwil DJP Bali. Kehadiran mereka adalah bentuk dukungan atas diselenggarakannya, pertemuan AOTCA Bali 2022 ini.

Kegiatan yang akan digelar sejak tanggal 22 s.d 25 November 2022 ini akan di isi dengan berbagai kegiatan yakni:

- Kegiatan akan diawali dengan AOTCA Meetings yang diikuti oleh Aotca Officers, pada tanggal 22 November 2022, kemudian pada hari kedua tanggal 23 November 2022 AOTCA meeting dilanjutkan namun pada saat yang bersamaan IKPI juga mengadakan Seminar Nasional yang diikuti oleh Anggota IKPI dan Masyarakat umum secara offline dan Online selama setengah hari dengan tema “Pemeriksaan Bukti Permulaan & Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan”, dengan menghadirkan pembicara dan keynote speech dari Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam seminar nanti materi akan disampaikan langsung oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak, untuk mengetahui seputar perkembangan peraturan perpajakan dalam rangka pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan pajak, dimana hal tersebut merupakan sesuatu yang penting diketahui oleh masyarakat wajib pajak pada umumnya dan Konsultan pajak pada khususnya.

- Pada hari kedua setelah AOTCA Meeting dan Seminar Nasional, kita juga mengadakan International Tax Conference dengan Tema utama "Global Tax Trends: Digitalization, Technology and Dispute Resolutions", dari tema utama tersebut akan dikupas pada sub tema yang menarik dan pembicara dari mancanegara, IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun tema setiap sesi adalah sebagai berikut:

-Sesi ke-1: "Global Tax Trends - Latest Updates on Global Taxation" akan dibawakan oleh Bpk. Mekar Satria Utama, Direktur Perpajakan Internasional DJP, dengan sesi ke 2 dan ke 5, serta empat pembicara lainnya dari Itali, Korea, Australia dan Indonesia lainnya.

-Sesi ke-2: "Trends on Digital Taxation" akan dibawakan oleh narasumber dari Vietnam, Jepang, China dan Filippina.

-Sesi ke-3: "Dispute Resolution - Transfer Pricing" akan dibawakan oleh narasumber dari Indonesia, Australia, Nepal dan India.

-Sesi ke-4: "Country Updates - Limitation of Interest Deduction, Thin Capitalization Rules" akan dibawakan oleh narasumber dari Mongolia, Malaysia, Hongkong dan Indonesia.

-Sesi ke-5: "Disaster and Taxations - Taxation Beyond The Pandemic" akan dibawakan narasumber dari Jepang, China dan Chinese Taipei, diharapkan seluruh peserta mendapatkan gambaran dari berbagai negara Anggota AOTCA terhadap tema "Global Tax Trends: Digitalization, Technology and Dispute Resolutions".

Kegiatan ini juga akan meningkatkan komunikasi antar konsultan pajak lintas negara Asia-Oceania sehingga diharapkan kegiatan ini menjadi momentum bagi anggota IKPI untuk meningkatkan kompetensinya, bersamaan dengan itu juga meningkatkan interaksi dan jaringan internasional, mengingat kegiatan ini akan dihadiri secara ofline oleh 10 negara anggota AOTCA.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....