QRIS Antarnegara Raih Pengakuan Global 50-in-5 Awards 2026

  • 22 Sep 2026 15:46 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - QRIS Antarnegara mendapatkan pengakuan global melalui penghargaan “50-in-5 Awards 2026” kategori Kolaborasi. Penghargaan tersebut diberikan atas pengembangan sistem pembayaran digital yang menghubungkan berbagai sistem antarnegara.

Dilansir dari Antara, pada Selasa 22 September 2026, penghargaan tersebut diberikan oleh Digital Public Goods Alliance (DPGA) dan Co-Develop. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian 50-in-5 Milestone Event pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-81 di New York, Amerika Serikat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, mengatakan bahwa QRIS Antarnegara menunjukkan sistem pembayaran dari berbagai negara dapat saling terhubung. Menurutnya, konektivitas tersebut tidak mengharuskan setiap negara menggunakan sistem pembayaran yang sama.

“Dengan menghubungkan sistem, kita menghubungkan masyarakat dan membuka peluang melampaui batas negara,” kata Filianingsih.

Menurut Filianingsih, konektivitas antarnegara dapat dibangun melalui kesamaan tujuan dan kepercayaan. Hal tersebut juga membutuhkan standar yang disepakati serta komitmen untuk menghubungkan sistem pembayaran yang telah dimiliki masing-masing negara.

“QRIS Antarnegara menunjukkan bahwa interoperabilitas tidak mengharuskan setiap negara memiliki sistem yang sama,” ujar Filianingsih.

Pengembangan QRIS Antarnegara dilakukan Bank Indonesia bersama otoritas dan industri sistem pembayaran di sejumlah negara. Kerja sama tersebut telah diperluas ke Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok.

Sejak pertama kali diterapkan pada 2022 hingga Juli 2026, transaksi QRIS Antarnegara oleh pengguna negara mitra di Indonesia mencapai 21 juta transaksi dengan nilai Rp5,90 triliun. Sementara itu, transaksi pengguna Indonesia di negara mitra tercatat 4,67 juta transaksi senilai Rp1,73 triliun.

Di dalam negeri, QRIS telah digunakan oleh 45,46 juta merchant hingga Juli 2026, dengan 96,69 persen di antaranya merupakan UMKM. Perluasan QRIS Antarnegara juga dinilai dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk melayani transaksi wisatawan mancanegara menggunakan infrastruktur pembayaran digital yang sudah tersedia.

(Siti Safitri - Mahasiswa UHAMKA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....