Tangsel Perkuat Transparansi Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- 04 Agt 2026 10:28 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Tangsel memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi, penguatan keterbukaan informasi, serta literasi digital. Langkah tersebut disampaikan pada Senin,, 3 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menempatkan penguatan literasi digital dan keterbukaan informasi sebagai langkah utama untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemerintahan yang terbuka. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi sekaligus berperan dalam mengawasi pelayanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, mengatakan pihaknya mendukung berbagai langkah penguatan integritas yang digagas Inspektorat Kota Tangerang Selatan. "Kami mendukung penuh upaya penguatan integritas yang diinisiasi Inspektorat agar berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Asep.
Menurut Asep, tata kelola pemerintahan yang bersih memerlukan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan. Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika terus mengoptimalkan kanal komunikasi resmi serta layanan digital agar informasi pemerintah dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Selain pengembangan sistem digital, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga memperkuat budaya integritas di lingkungan aparatur sipil negara. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas didorong menjadi bagian dari budaya kerja dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama antara Dinas Komunikasi dan Informatasi dengan Inspektorat Kota Tangerang Selatan melalui forum Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat. Forum ini menjadi sarana untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, mengatakan sinergi tersebut didukung penerapan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan. "Kebijakan ini dirancang sebagai panduan operasional bagi seluruh perangkat daerah guna mendongkrak kepatuhan regulasi dan menekan celah penyimpangan," kata Zubair.
Ia menjelaskan penguatan tata kelola meliputi pengawasan disiplin aparatur sipil negara, pengelolaan keuangan daerah, hingga penataan aset milik daerah. Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap pengawasan internal yang lebih kuat dan keterbukaan informasi kepada publik dapat meningkatkan mutu pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....