Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian di JPO dan Flyover
- 16 Jul 2026 20:03 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memasang rambu batas ketinggian, di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan flyover, sebagai langkah pencegahan agar insiden kendaraan berdimensi tinggi melebihi batas, yang menabrak infrastruktur jalan tidak kembali terjadi. Kebijakan itu muncul setelah insiden truk pengangkut alat berat menabrak JPO, di kawasan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dilansir dari antaranews.com, pemasangan rambu akan dilakukan di berbagai titik, yang memiliki potensi dilalui kendaraan berdimensi tinggi. Rambu tersebut akan memberikan informasi, mengenai batas maksimal tinggi kendaraan, sehingga pengemudi dapat memilih jalur alternatif, sebelum memasuki ruas jalan yang memiliki ruang bebas terbatas.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus melindungi aset infrastruktur milik pemerintah. Selain memasang rambu, Dishub juga akan melakukan evaluasi terhadap lokasi-lokasi, yang dinilai rawan dilintasi kendaraan besar, agar sistem pengawasannya semakin optimal.
Insiden di Jalan Kapten Tendean menjadi perhatian serius, karena menyebabkan kerusakan berat pada struktur JPO. Setelah dilakukan asesmen, pemerintah memutuskan JPO tersebut harus dibongkar, demi menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meski arus lalu lintas sempat terganggu selama proses penanganan.
Sejumlah pihak juga mendorong agar langkah pencegahan, tidak hanya berhenti pada pemasangan rambu. Penggunaan sensor ketinggian kendaraan hingga pengetatan pengawasan, terhadap truk yang memasuki wilayah perkotaan, dinilai dapat menjadi solusi tambahan, untuk meminimalkan potensi kecelakaan serupa di masa mendatang.
Dishub DKI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam meningkatkan keamanan lalu lintas, termasuk memastikan seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang, mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Dengan adanya rambu batas ketinggian di JPO maupun flyover, pemerintah berharap keselamatan pengguna jalan semakin terjamin, serta kerusakan infrastruktur akibat kendaraan berdimensi tinggi berlebih dapat dicegah. (Kristison Effendi - mahasiswa magang Universitas Bunda Mulia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....