Legislator PKS Kecam Penista Agama, Hafalan Qur’an Dihadiahi Miras
- 12 Agt 2026 11:22 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, KH. Muhammad Thamrin, mengecam keras promosi minuman keras yang dilakukan berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an dalam konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
- Thamrin menganggap tindakan tersebut sebagai aksi penistaan agama yang sangat serius dan perlu mendapat perhatian.
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, KH. Muhammad Thamrin, menyoroti kejadian promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur’an. Hal itu terjadi saat konser musik The Sounds Project, di Ancol, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
“Saya pribadi sangat mengecam keras. Atas tindakan aksi penistaan agama tersebut,” ujar politisi sekaligus pendakwah itu, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ia menyatakan, Al-Qur’an adalah kitab suci yang mulia, yang diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Mulia, dan bagi umat Islam. Menurut dia, Al Qur’an bentuk keimanan, dan dapat menolong ketika di hari pembalasan kelak.
“Al Qur’an ada dalam Rukun Iman. Al Qur’an juga akan menjadi syafa’at penolong kami, saat kami berada di hari akhirat kelak,” kata pria yang karib disapa Kyai Thamrin itu.
Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas terhadap perilaku penistaan agama itu. Ia meminta aparat kepolisian mengusut kejadian itu dengan profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum.
“Jangan sampai kebebasan berekspresi dan kreativitas melanggar batas penghormatan, dan pemuliaan terhadap agama dan umatnya. Sekali lagi, tindakan ini masuk kategori pelecehan terhadap kitab suci umat Islam, dan sangat menyakiti umat Islam,” katanya.
Thamrin menilai, karena kegiatan itu berada di wilayah Ancol, yang masuk dalam kewenangan Pemprov DKI, maka pemerintah daerah harus menerapkan aturan kepada pihak yang menyelenggarakan kegiatan seni dan budaya, tanpa melukai perasaan umat beragama. “Evaluasi, dengan memperketat izin penyelenggaraan dengan aturan yang tegas,” katanya.
Ia menyatakan pihak terkait sudah sepatutnya menyeleksi, serta memperketat aturannya, kepada pihak-pihak yang menyelenggarakan setiap kegiatan seni budaya, atau acara lainnya. “Agar kedepan tidak kecolongan, yang menyebabkan terjadi benturan hukum, apalagi sampai menyakiti umat Islam," ucap Kyai Thamrin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....