Pansus RA PTSL DPRD DKI Rumuskan Tiga Rekomendasi Utama

  • 21 Jul 2026 20:14 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (RA-PTSL), DPRD Provinsi DKI Jakarta, merumuskan tiga poin rekomendasi strategis, untuk mengatasi program sertifikasi tanah warga di Jakarta. Masing-masing rekomendasi itu di antaranya yakni, regulasi, kebijakan, dan anggaran.

Wakil Ketua Pansus, Ismail menjelaskan, penuntasan program PTSL yang paling utama diperlukan, yakni kepastian hukum yang jelas dan terperinci. Di antaranya dengan menyempurnakan payung hukum dan aturan turunan.

Sehingga tidak terkendala teknis dalam implementasi. “Yang selama ini dijadikan konsideran untuk mengimplementasikan, agar bisa disempurnakan lagi,” ujar Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Rekomendasi selanjutnya, lanjut dia, kebijakan politis yang berpihak pada warga. Terutama dukungan dari eksekutif dan legislatif.

Pemprov DKI akan menyempurnakan keputusan gubernur (Kepgub) tentang Satuan Gugus Tugas (Satgas) Reforma Agraria. Prosesnya melibatkan tokoh masyarakat. “Hal-hal yang bersifat dukungan politis inilah, yang kita harapkan bisa diformulasikan melakukan percepatan, sebagaimana instruksi presiden (Inpres),” kata Ismail.

Pansus juga merekomendasikan kebijakan anggaran harus bersinergi dengan pemerintah pusat. Tujuannya, menutupi keterbatasan fiskal APBD DKI Jakarta. Apalagi, permasalahan PTSL sempat terhenti sejak 2019, akibat ketiadaan anggaran.

“Permasalahan klasik seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Perlu ada rekomendasi kebijakan anggaran, bukan saja di internal Pemprov DKI, tapi koordinasi juga dengan pemerintah pusat,” ucap Ismail.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....