Fraksi PKS DPRD DKI Minta Perubahan atas Perda 1 Tahun 2024

  • 15 Jul 2026 08:04 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, meminta Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak dan Retribusi Daerah, harus berpihak langsung kepada rakyat kecil. Hal itu disampaikan Muhammad Al Fatih, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Dari beberapa poin yang disampaikan, Fatih menegaskan, Fraksi PKS meminta pengecualian pajak tenaga listrik, untuk rumah tangga daya 900 VA. Serta pembebasan retribusi sampah, untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp1 miliar, atau listrik 900 VA. “Ini untuk meringankan masyarakat menengah ke bawah, di tengah ekonomi yang berat,” ujar Fatih yang duduk di Komisi Perekonomian DPRD DKI Jakarta.

Kedua, lanjut Fatih, Fraksi PKS mengusulkan kenaikan batas omzet usaha makanan-minuman, yang dikecualikan dari objek pajak, dari Rp42 juta menjadi Rp75 juta. “Termasuk juga meminta pengecualian untuk usaha makanan di kantin sekolah, agar tidak membebani siswa dan pelaku UMKM,” katanya.

Ketiga, Fraksi PKS menolak jika penyesuaian tarif dan objek retribusi, justru memberatkan masyarakat bawah dan UMKM. Fraksi PKS meminta Bapenda fokus menutup kebocoran, dan mengoptimalkan potensi besar seperti retribusi parkir on street, bukan menambah beban baru.

Keempat, lanjut Fatih, ambulan darat harus terjangkau. Fraksi PKS meminta tarif diturunkan untuk masyarakat menengah ke bawah. “Kami mendesak agar tarif retribusi layanan ambulan, darat dibuat lebih terjangkau, agar tidak menjadi beban saat warga dalam kondisi darurat,” kata Fatih.

Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi PKS juga mengucapkan selamat Tahun Ajaran Baru 2026/2027, kepada seluruh peserta didik di semua jenjang di Provinsi DKI Jakarta. Fraksi PKS juga menyambut baik semangat Gerakan Antar Anak ke Sekolah di DKI Jakarta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....