DPRD DKI Jakarta Diskusi Perda dengan DPRD Sultra
- 28 Jun 2026 11:16 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja, ke DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kendari, Kamis, 25 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, legislator DKI berdiskusi dan tukar gagasan Peraturan Daerah (Perda), tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, optimalisasi dana Corporate Social Responsibility, pengelolaan sektor unggulan dan aturan lainnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya sedang mengkaji mekanisme penyusunan Perda, terkait fasilitasi pesantren. Hal itu disampaikan Abdul Aziz, setelah melihat Perda Nomor 4 Tahun 2025, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang dikeluarkan DPRD Provinsi Sutra.
“Kami sering menerima aspirasi dari komunitas pesantren di Jakarta. Yang meminta agar ada regulasi fasilitasi pesantren, seperti yang telah dimiliki daerah lain,” ujar Abdul Aziz, yang juga Sekretaris MPW PKS DKI Jakarta.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki menekankan, pesantren dan madrasah memerlukan dukungan konkret melalui APBD. Tidak hanya mengandalkan bantuan Kementerian Agama.
“Kami mendorong agar lulusan pesantren yang memiliki keahlian khusus, seperti hafal Al-Qur’an, dapat memiliki akses lebih luas ke perguruan tinggi negeri melalui kebijakan daerah,” kata Subki.
Sejalan dengan usulan tersebut, dukungan juga disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk memberlakukan asas keadilan, dengan memasukkan madrasah swasta dalam program sekolah swasta gratis.
Karenanya, ia menyatakan dukungannya terhadap usulan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, dari Fraksi PKS, Muhammad Subki, yang disampaikan di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu, yakni madrasah merupakan bagian dari institusi pendidikan yang sudah mentradisi di Jakarta, yang telah lama melayani warga Jakarta. “Maka demi keadilan, sudah semestinya diikutkan dalam program sekolah swasta gratis,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....