Legislator DKI Soroti Lemahnya Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa
- 17 Jun 2026 21:11 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta, menyoroti lemahnya perencanaan pengadaan barang dan jasa, pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, keterlambatan program memicu terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), terdapat perihal kelebihan pembayaran. Akibat temuan itu, mewajibkan pengembalian ke kas daerah.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi B, Nova Harivan Paloh, usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat itu berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Nova mencontohkan, pembangunan Pusat Oleh-Oleh Jakarta, yang matang secara perencanaan, namun tak berjalan secara optimal. Sebab, pelaksanaan program tersebut mendekati akhir tahun anggaran.
“Masalah kegiatan barang dan jasa, ada beberapa SKPD yang kelebihan pembayaran, atau jangka waktunya tidak bisa dicapai. Nah, ini bagaimana perencanaannya di awal,” ujar Nova.
Meski demikian, Nova mengapresiasi serapan anggaran masing-masing OPD mitra, yang rata-rata mencapai 90 persen. Akan tetapi, ia mengingatkan agar seluruh OPD mengukur secara matang, aspek efisiensi dan ketepatan volume pengerjaan.
Sehingga jangka waktu lelang dan kesiapan eksekusi volume program, tidak menyebabkan pengembalian anggaran," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....