Komisi C DPRD DKI Soroti Optimalisasi Pendapatan Daerah
- 16 Jun 2026 13:01 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta mencermati capaian pendapatan daerah, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2 APBD) Tahun Anggaran 2025. Secara umum, mayoritas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemungut retribusi, berhasil melampaui target pendapatan.
Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi C, Ismail, saat memimpin rapat kerja bersama sejumlah SKPD pemungut retribusi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. “Fokus Komisi C adalah mencermati P2 APBD 2025 ini dari sisi pendapatan. Memang kita mengelaborasi seluruh SKPD pemungut retribusi,” ujar Ismail.
Dalam rapat itu, Komisi C meminta penjelasan, dari sejumlah perangkat daerah pemungut retribusi. Antara lain, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Dinas Bina Marga.
Termasuk, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM). Serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Begitu pula dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Sumber Daya Air (SDA). Hingga BLUD dan rumah sakit daerah.
Pemprov DKI, lanjut Ismail, menghadapi dua tantangan besar ke depan. Pertama, kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Kedua, meningkatnya kebutuhan anggaran akibat program pembangunan, yang bersifat berkelanjutan dan terus berkembang. “Harus ada upaya-upaya kreatif untuk penambahan pendapatan seperti itu,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....