Legislator DKI Dorong Evaluasi Izin Operasional Parkir Gedung Tak Kantongi SLF
- 29 Mei 2026 10:36 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, mendorong adanya evaluasi terhadap izin operasional parkir, pada bangunan gedung yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal itu disampaikan Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, dalam rapat bersama pihak eksekutif, dan 23 perusahaan pengelola bangunan gedung.
Jupiter menyayangkan, operasional parkir berjalan tanpa legalitas dasar. Karena itu, DPRD DKI meminta pemerintah daerah bertindak tegas, transparan, dan terukur. “Terhadap bangunan yang belum memiliki SLF,” ujar Jupiter.
Ia menyatakan, operasional yang selama ini berjalan juga perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, Pansus menerima banyak laporan masyarakat, terkait keberadaan operator parkir ilegal. “Masih banyak operator-operator ilegal memungut uang dari masyarakat,” ucap Jupiter.
Kondisi itu, lanjut politisi Partai Nasdem itu, dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain. Terutama yang telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan dan administrasi.
Jupiter menilai, tata kelola perparkiran tidak hanya berkaitan dengan pendapatan daerah. Tetapi juga menjamin keselamatan bangunan, urusan kota, dan kepastian hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....