DPRD DKI Sepakati Perubahan Jadwal Paripurna Penyerahan LHP BPK

  • 27 Mei 2026 14:11 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, menyepakati perubahan pertama jadwal paripurna, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI, Perwakilan DKI Jakarta, Tahun 2025. Bamus juga menyepakati perubahan jadwal rapat kerja komisi-komisi, dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026.

Ketua Bamus, Khoirudin mengatakan, penyesuaian agenda diperlukan agar pembahasan berjalan lebih efektif. “Rapat Bamus menyepakati jadwal yang memang ada koreksi, dan ada perubahan,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, perubahan jadwal penyerahan LHP BPK RI, karena pelaksanaannya secara tersendiri. Tidak digabung dengan rapat paripurna lainnya. “Karena acaranya panjang, dan pasca paripurna juga ada acara lagi,” kata Khoirudin.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari BPK RI. “Mudah-mudahan di paripurna nanti, DKI mendapat predikat WTP kembali,” kata Khoirudin.

Rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI terjadwal pada Jumat, 5 Juni 2026. “Dengan demikian ada pergeseran agenda, dan sudah disepakati,” ucap Khoirudin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....