Legislator DKI Minta Hasil Reses Masuk RKPD 2027 secara Akuntabel
- 21 Mei 2026 15:53 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta hasil reses anggota dewan, dapat masuk dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, secara lebih terukur dan akuntabel. Sekretaris Komisi A, Mujiyono mengatakan, aspirasi masyarakat lewat reses perlu formulasi jelas.
Mulai dari jumlah usulan yang masuk, hingga tindak lanjut pelaksanaan. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi A bersama eksekutif, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. “Reses masuk berapa, yang diakomodasi berapa, dan yang belum diakomodasi berapa,” ujar Mujiyono.
Setiap aspirasi warga, kata dia, harus melalui verifikasi teknis sebelum masuk ke dalam bank data pemerintah daerah. Setelah itu, penyesuaian usulan dengan ketersediaan anggaran dan waktu pelaksanaan.
Jika memenuhi syarat, maka masuk bank data. “Kalau sudah masuk bank data, secara teknis berarti memenuhi persyaratan untuk dilakukan,” ucap politisi Partai Demokrat itu.
Menurut dia, mekanisme tersebut penting. Sehingga tindak lanjut aspirasi masyarakat terpantau secara rapi dan transparan. Ia mencontohkan, tidak seluruh usulan memenuhi syarat teknis bisa terealisasi. Pemerintah daerah tetap perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran, dan kesiapan pelaksanaan program.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....