Legislator DKI Soroti Antrean Pasien RSUD

  • 21 Mei 2026 14:06 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Kesehatan, untuk memperkuat layanan kesehatan berbasis digital. Khususnya dalam pembenahan sistem antrean di rumah sakit umum daerah (RSUD).

Penerapan basis digital bertujuan agar masyarakat tidak perlu menunggu lama. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi E bersama eksekutif, membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)2027, Rabu, 20 Mei 2026.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki menyatakan, pihaknya tetap mendukung program-program prioritas Dinas Kesehatan. Sebab, layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah menempatkan sektor kesehatan, sebagai prioritas utama pembangunan daerah. “Karena layanan kesehatan itu kan nggak bisa ditawar-tawar,” ujar Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Digitalisasi layanan antrean, lanjut dia, sudah mulai diterapkan pada sejumlah fasilitas kesehatan. Namun, pelaksanaannya perlu penyempurnaan, agar akses lebih mudah dan efektif bagi masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....