Legislator DKI Apresiasi Aparat Ungkap Sarang Judol
- 11 Mei 2026 20:18 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas jajaran Polda Metro Jaya, dalam mengungkap dan menggerebek sarang judi online (judol), di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum, dalam menjaga ketertiban umum, serta memberantas praktik perjudian online, yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak tatanan sosial.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya, atas keberhasilan pengungkapan dan penggerebekan sarang judi online, di kawasan Hayam Wuruk. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang sangat merugikan,” ujar Achmad Yani dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Mei 2026.
Anggota komisi A bidang Pemerintahan itu, juga mengimbau kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, agar meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), di wilayah Jakarta. Khususnya terkait administrasi kependudukan dan izin tinggal.
“Kami meminta Disdukcapil DKI Jakarta bersama instansi terkait, untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan, terhadap keberadaan maupun aktivitas WNA di Jakarta. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan izin tinggal, ataupun keterlibatan dalam aktivitas ilegal,” katanya.
Ia juga berharap, agar seluruh pihak yang terlibat dalam praktik judi online, baik penyelenggara maupun pelaku, dapat diproses secara hukum dengan tegas. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap para penyelenggara dan pelaku judi online ditindak tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku. Agar memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak lain, untuk tidak melakukan aktivitas serupa,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....