Rapat Paripurna DPRD DKI Tutup Masa Persidangan II

  • 04 Mei 2026 17:59 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - DPRD DKI Jakarta resmi menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, melalui rapat paripurna, di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 4 Mei 2026. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, memimpin rapat tersebut.

Forum itu juga membuka Masa Persidangan III dan Masa Reses VI, bagi pimpinan dan anggota DPRD periode 2024–2029. Ima mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD, pada 21 April 2026.

“Bamus telah menetapkan jadwal penutupan Masa Persidangan II. Serta pembukaan Masa Persidangan III,” ujar Ima.

Ia memaparkan, Masa Persidangan II berlangsung Januari hingga April 2026, dengan berbagai agenda kedewanan. Meliputi pembahasan ranperda, penguatan fungsi pengawasan, pelaksanaan reses, hingga pembahasan LKPJ Gubernur 2025.

Selain itu, DPRD juga membahas pra-RKPD 2027, rapat kerja alat kelengkapan, kunjungan kerja, bimbingan teknis, serta audiensi masyarakat. “Dengan demikian, Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 dinyatakan berakhir,” kata Ima.

Usai penutupan, DPRD DKI Jakarta langsung memasuki Masa Persidangan III dan Masa Reses VI. Pada Masa Persidangan ke-3, DPRD akan melaksanakan sejumlah pembahasan kegiatan.

Agenda tersebut mencakup pembahasan ranperda, penguatan pengawasan, serta pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, dan Perubahan KUA-PPAS 2026. DPRD juga akan melaksanakan reses, bimbingan teknis, pembahasan RKPD 2027, serta menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....