Legislator DKI Ingatkan Eksekutif soal Efisiensi Anggaran
- 24 Apr 2026 19:31 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta, telah menggelar rapat bersama eksekutif, dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Rapat itu berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Rapat itu fokus pada capaian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta pemetaan kendala di lapangan, sebagai dasar penyusunan anggaran APBD Tahun 2026. Ketua Komisi D, Yuke Yurike, memimpin rapat itu, didampingi Koordinator Komisi D sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI, Wibi Andrino.
Yuke meminta seluruh SKPD mendalami rincian pelaksanaan program pembangunan, yang telah berjalan sepanjang tahun 2025. Termasuk capaian target yang masih terkendala. “Rapat ini menjadi bahan kita untuk mengevaluasi, apakah penganggaran dan pelaksanaan di 2025 itu sudah cukup baik,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Yuke juga menyoroti, pada 2025 situasi keuangan cenderung stabil. Namun pada 2026 dan 2027, diprediksi akan terjadi penyesuaian, berupa efisiensi dan pengurangan anggaran. Kondisi demikian menuntut kreativitas SKPD, agar target program tetap tercapai di tengah keterbatasan anggaran.
“Pengurangan ini mungkin bahan kita untuk diskusi, mencermati seperti apa kreasi kita, agar program-program tetap tercapai. Efisiensi anggaran harus didasarkan pada masukan dan evaluasi, dari pelaksanaan tahun 2025 tersebut,” ucap Yuke.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....