DPRD DKI Soroti Minimnya Anggaran Perawatan RPTRA
- 23 Apr 2026 09:02 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi A DPRD DKI Jakarta, menyoroti minimnya anggaran pemeliharaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di tingkat kelurahan. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi A bersama jajaran eksekutif, membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Anggota Komisi A, Nuchbatillah mengatakan, beban pemeliharaan RPTRA kepada kelurahan, tidak sebanding dengan kemampuan anggaran. Menurut dia, dana yang tersedia saat ini sangat terbatas.
Sehingga sulit mencukupi kebutuhan perawatan fasilitas publik tersebut. “Ini kaitan dengan maintenance Ruang Terbuka Hijau (RPTRA) di tiap kelurahan. Anggaran minim gak cukup untuk mereka merawat,” ujar Nucbatillah.
Ia menilai, RPTRA memiliki potensi besar sebagai ruang aktivitas warga, dan sarana interaksi masyarakat. Karena itu, keberadaan fasilitas tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dengan demikian, tetap terawat dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Nuchbatillah mengungkapkan, sejumlah kelurahan hanya memiliki anggaran pemeliharaan sekitar Rp10-20 juta per tahun. Nilai tersebut jauh dari cukup untuk menunjang perawatan RPTRA secara layak. “Kondisi itu membuat pengurus lingkungan, seperti RT dan RW harus ikut urunan, demi memperbaiki fasilitas maupun melakukan perawatan,” ucap Nucbatillah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....