DPRD DKI Dorong Pembentukan Perda CSR

  • 22 Apr 2026 21:12 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), atau CSR DPRD DKI Jakarta, mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR. Tujuannya, sinkronisasi program dengan pembangunan.

Ketua Pansus, Ghozi Zulazmi mengatakan, pelaksanaan CSR selama ini berjalan tanpa koordinasi yang kuat dari Pemprov DKI Jakarta. Dengan pembentukan Perda CSR, kata dia, penyaluran bantuan perusahaan akan lebih berdampak nyata bagi masyarakat. “Nah, kita ingin ini lebih terarah,” ujar Ghozi di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Satu di antara terobosan dalam Perda CSR, yakni pembentukan database perusahaan yang komprehensif. Menurut Ghozi, Jakarta membutuhkan sistem pelaporan yang transparan dan terintegrasi, melalui platform digital. “Aktivitas CSR akan terpantau secara real-time,” katanya.

Ia menyatakan, sistem digital memudahkan pemerintah, memetakan wilayah yang sudah atau belum mendapatkan bantuan dari sektor swasta. “Kita butuh database yang kuat. Selama ini kita belum punya data yang komprehensif, mengenai siapa saja yang sudah menyalurkan, bentuknya apa, dan sasarannya siapa,” ucapnya.

Selain itu, Ghozi menyatakan, Perda CSR nantinya akan memuat poin, mengenai sanksi bagi perusahaan yang abai terhadap tanggung jawab sosial. Meski demikian, sanksi tersebut merupakan langkah terakhir.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....