DPRD DKI Mediasi Sengketa Lahan Fasos-Fasum di Kelapa Gading
- 01 Apr 2026 14:42 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat audiensi, terkait sengketa lahan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 31 Maret 2026. Rapat itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi A, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, memimpin rapat itu. Turut hadir dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Biro Hukum, pihak kecamatan dan kelurahan, kuasa hukum ahli waris, serta pengembang.
Anggota Komisi A, Achmad Yani menyampaikan, rapat itu menampung keterangan dari pihak pemohon maupun termohon. Hal itu untuk memperoleh kejelasan status lahan.
“Pada hari ini, kami mendengarkan seluruh pihak. Baik pemohon maupun termohon, untuk menyampaikan argumentasi dan bukti kepemilikan,” ujar Achmad Yani.
Ia menyatakan, semua pihak masih harus melengkapi data. Sehingga dapat mempetakan persoalan secara komprehensif. “Persoalan belum dapat disimpulkan, dan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya,” kata Yani.
Komisi A juga mendorong penyelesaian sengketa, melalui jalur musyawarah antara kedua belah pihak. “Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah,” ucap Yani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....