DPRD DKI Desak Percepatan Pergub Jaringan Utilitas

  • 05 Mar 2026 06:36 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, meminta pemerintah provinsi segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaringan Utilitas. Aturan itu mendesak diterbitkan, untuk mengatasi maraknya kabel yang menjuntai, yang mengancam keselamatan masyarakat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menilai, kondisi jaringan utilitas di Jakarta sudah terbengkalai. Terutama saat musim hujan. “Apalagi sekarang musim hujan,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Aziz, kesemrawutan terjadi karena banyak kabel serat optik, milik penyedia jasa internet, yang dibiarkan tanpa perawatan. Bahkan sebagian sudah tidak terpakai. Namun tetap menggantung di jalan. “Banyak kabel yang tidak jelas pemiliknya, terutama dari penyedia internet,” kata dia.

Bahkan, lanjutnya, kelalaian tersebut telah menelan korban jiwa. Seorang pengguna jalan dilaporkan meninggal dunia, setelah terjerat kabel yang menjuntai. "Sudah ada korbannya. Terjerat sampai meninggal," ucap Aziz.

Karena itu, Bapemperda meminta langkah tegas Pemprov DKI, agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, Pergub jaringan utilitas akan menjadi dasar hukum menertibkan, dan membersihkan kabel di seluruh ruas jalan, terutama jalan protokol.

Rekomendasi Berita