Khoirudin Minta Aturan Kabel Bawah Tanah Diperketat

  • 04 Mar 2026 17:42 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mendorong penguatan payung hukum penataan jaringan utilitas bawah tanah. Hal itu agar pelaksanaannya, tidak menimbulkan dampak baru di lapangan.

Ia menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas, telah menyelesaikan pembahasan. Kini, menunggu tindak lanjut berupa peraturan gubernur (Pergub), sebagai aturan teknis pelaksanaan. “Catatan Pansus melengkapi, dan menyempurnakan Pergub yang akan dikeluarkan gubernur,” ujar Khoirudin di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Khoirudin menyampaikan, penataan utilitas harus bersamaan, dengan pengaturan teknis yang tegas. Sehingga tidak memicu kemacetan lalu lintas jalan berkepanjangan.

Pengerjaan di lapangan perlu diatur dari sisi waktu, dan metode penutupan jalan. “Pengerjaan sebaiknya malam hari atau dipercepat. Siang hari bisa ditutup sementara dengan pelat besi,” ucap Khoirudin.

Menurut dia, pengawasan terhadap pengembang dan vendor, juga sangat penting. Dengan demikian, tidak terjadi proyek mangkrak yang mengganggu lalu lintas.

Rekomendasi Berita