DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna, Bahas dua Ranperda

  • 03 Mar 2026 06:38 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta, terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin, 2 Maret 2026. Yaitu, Ranperda Pembangunan Keluarga, dan Ranperda tentang Lingkungan Hidup.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, Wibi Andrino, serta Basri Baco. Khoirudin menyatakan, masyarakat menantikan kedua regulasi tersebut.

Sebab, terkait ketahanan keluarga dan pelestarian lingkungan. “Insyaallah , dua Perda itu ditunggu masyarakat,” ujar Khoirudin usai memimpin rapat paripurna.

Khoirudin menjelaskan, Ranperda Pembangunan Keluarga, bertujuan menjamin ketahanan keluarga, sebagai fondasi utama kehidupan sosial. “Benteng utama dalam masyarakat,” kata Khoirudin.

Sementara itu, Ranperda tentang Lingkungan Hidup, menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan, antara manusia dan alam. “Lingkungan menjadi kewajiban kita bersama, untuk kita melindungi, agar ada keselarasan antara manusia dan lingkungan hidup,” ucap Khoirudin.

Khoirudin berharap, pembahasan kedua Ranperda tersebut berjalan optimal. Hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....